September 23, 2026
kebijakan bbm subsidi

JAKARTA, TAHUBERITA.COM – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Kementerian Keuangan memperkuat integrasi data penerima subsidi energi jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji 3 kilogram pada Selasa (22/9/2026). Penataan ini dilakukan untuk meminimalisasi potensi kebocoran anggaran serta memastikan subsidi negara benar-benar dirasakan oleh masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Melalui skema verifikasi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data terpadu kesejahteraan sosial, sistem pencatatan otomatis di setiap titik pangkalan resmi kini terhubung langsung ke pusat data nasional. Langkah ini membatasi pembelian berlebih oleh pihak-pihak yang tidak memenuhi kualifikasi penerima subsidi.

Pemerintah menegaskan bahwa pasokan BBM bersubsidi dan Elpiji 3kg di tingkat penyalur berada dalam kondisi aman dan mencukupi. Masyarakat diimbau tidak melakukan aksi borong (panic buying) karena proses distribusi terus berjalan normal.

“Optimalisasi alokasi APBN untuk subsidi energi harus berorientasi pada keadilan sosial. Sistem digitalisasi ini mempermudah masyarakat berhak untuk mendapatkan haknya secara transparan,” tegas perwakilan Kementerian ESDM dalam keterangan tertulisnya.