November 5, 2026

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Profil Terbaru dan Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo, Tercatat Rp15,34 Miliar

 

Profil Terbaru dan Harta Kekayaan Listyo Sigit Prabowo, Tercatat Rp15,34 Miliar, tahuberita.com – Nama Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali menjadi perhatian publik. Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tersebut tidak hanya disorot karena perjalanan panjangnya di institusi kepolisian, tetapi juga perkembangan terbaru karier dan catatan harta kekayaannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Listyo Sigit tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp15.344.596.369 atau sekitar Rp15,34 miliar. Laporan tersebut menjadi data terakhir yang tersedia saat dirinya masih menjabat Kapolri.

Perhatian terhadap sosok Listyo Sigit semakin meningkat setelah dinamika politik dan hukum yang terjadi pada awal November 2026. Perjalanan kariernya yang pernah mencapai posisi tertinggi di kepolisian kini memasuki babak baru.

 

Profil dan Latar Belakang Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang kemudian menempuh pendidikan lanjutan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Sespim, serta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Pendidikan dan pengalaman tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya di lingkungan Polri. Sejak awal karier, Listyo banyak berkecimpung dalam bidang reserse dan penegakan hukum.

Sejumlah jabatan pernah diembannya, mulai dari Kapolres Pati pada 2009, Wakapolrestabes Semarang pada 2010, hingga Kapolresta Surakarta pada 2011. Kariernya kemudian berlanjut ke sejumlah posisi strategis di tingkat pusat dan daerah.

Pada 2014, Listyo mendapat penugasan sebagai ajudan Presiden Joko Widodo. Posisi tersebut dijalaninya hingga 2016. Setelah itu, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten, kemudian Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Pada Desember 2019, Listyo menjabat Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri. Pengalaman tersebut menjadi salah satu pijakan sebelum dirinya diangkat sebagai Kapolri.

 

Dari Kapolri hingga Kepala Kantor Staf Kepresidenan

Listyo Sigit mencapai puncak karier kepolisian ketika dilantik menjadi Kapolri oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Januari 2021. Ia menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Selama menjabat, Listyo memimpin institusi kepolisian dalam berbagai agenda penegakan hukum, keamanan, serta pembenahan organisasi. Namanya juga dikenal melalui sejumlah penanganan perkara besar yang menjadi perhatian masyarakat.

Masa kepemimpinannya di Polri berakhir pada 2026. Setelah meninggalkan jabatan Kapolri, Listyo kemudian mendapat penugasan baru di lingkungan pemerintahan.

Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada 1 Oktober 2026. Penunjukan tersebut menempatkannya kembali di lingkungan Istana, kali ini dengan tugas mengawal pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah.

Namun, masa jabatannya sebagai Kepala KSP tidak berlangsung lama. Pada 4 November 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani keputusan pemberhentian Listyo dari posisi tersebut.

Keputusan itu diumumkan setelah Listyo ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal. Pemerintah kemudian menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai pelaksana tugas Kepala KSP.

Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses hukum dan tidak sama dengan putusan bersalah. Perkara tersebut masih harus melalui pemeriksaan dan pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Harta Kekayaan Listyo Sigit Tembus Rp15,34 Miliar

Di luar perjalanan kariernya, harta kekayaan Listyo Sigit juga menjadi perhatian. Berdasarkan LHKPN periodik 2025, total kekayaannya mencapai Rp15.344.596.369.

Nilai tersebut meningkat sekitar Rp6,08 miliar atau 65,62 persen dibandingkan laporan 2021, ketika kekayaannya tercatat sekitar Rp9,26 miliar. Kenaikan terbesar berasal dari komponen kas dan setara kas.

Laporan harta kekayaan pejabat negara merupakan instrumen transparansi yang digunakan untuk mencatat aset dan kewajiban. Namun, perubahan nilai kekayaan tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran hukum.

Penilaian terhadap kewajaran kekayaan perlu mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk sumber pendapatan, kepemilikan aset, kewajiban, dan penjelasan dari pejabat yang bersangkutan.

Rincian Aset Tanah dan Bangunan

Dalam laporan LHKPN 2025, aset tanah dan bangunan Listyo Sigit tercatat senilai Rp6,15 miliar.

Aset tersebut terdiri dari tiga bidang tanah dan bangunan yang berada di Semarang, Tangerang, serta Jakarta Timur.

Properti di Semarang tercatat memiliki nilai Rp1,65 miliar. Aset di Tangerang dilaporkan senilai Rp1 miliar, sedangkan tanah dan bangunan di Jakarta Timur memiliki nilai Rp3,5 miliar.

Secara keseluruhan, nilai properti tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan laporan sebelumnya. Tanah dan bangunan menjadi salah satu komponen utama dalam struktur kekayaannya.

Kas dan Setara Kas Menjadi Komponen Terbesar

Komponen terbesar dalam laporan kekayaan Listyo Sigit berasal dari kas dan setara kas, yakni sekitar Rp7,33 miliar.

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan laporan periodik 2023 yang mencatat kas dan setara kas sekitar Rp5,3 miliar.

Kenaikan pada komponen ini menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan total kekayaan selama periode pelaporan.

Meski demikian, data LHKPN hanya menunjukkan nilai aset yang dilaporkan. Untuk memahami penyebab peningkatan kas, diperlukan informasi lebih lanjut mengenai sumber pendapatan dan transaksi yang mendasarinya.

Dua Toyota Fortuner dan Aset Bergerak Lainnya

Pada kategori alat transportasi dan mesin, Listyo Sigit melaporkan kepemilikan dua unit Toyota Fortuner.

Kendaraan pertama merupakan Toyota Fortuner tahun 2018 dengan nilai Rp320 juta. Sementara itu, kendaraan kedua adalah Toyota Fortuner tahun 2019 senilai Rp350 juta.

Total nilai kedua kendaraan tersebut mencapai Rp670 juta.

Selain kendaraan dan properti, Listyo juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1,195 miliar. Dalam laporan yang sama, surat berharga dan utang tercatat nihil.

Transparansi Kekayaan dan Perkembangan Kasus

Profil Listyo Sigit Prabowo memperlihatkan perjalanan seorang perwira kepolisian yang pernah menduduki jabatan strategis, mulai dari Kapolres, Kapolda, Kabareskrim, hingga Kapolri.

Kini, setelah meninggalkan jabatan kepolisian dan sempat dipercaya memimpin KSP, namanya kembali menjadi perhatian dalam perkembangan kasus hukum yang sedang berjalan.

Catatan LHKPN senilai Rp15,34 miliar menjadi informasi penting untuk melihat struktur kekayaan yang dilaporkan kepada negara. Namun, laporan tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar untuk menarik kesimpulan mengenai keterkaitan harta dengan perkara yang sedang diperiksa.

Publik masih menunggu perkembangan proses hukum, penjelasan dari pihak terkait, serta informasi resmi mengenai hasil pemeriksaan.

Pada akhirnya, perjalanan karier dan catatan kekayaan Listyo Sigit menjadi bagian dari sorotan terhadap transparansi pejabat publik. Pengungkapan informasi yang akurat, proses hukum yang terbuka, dan penghormatan terhadap asas praduga tidak bersalah tetap menjadi hal penting dalam mengikuti perkembangan kasus ini.