September 22, 2026
tips amankan pin perbankan digital

JAKARTA, TAHUBERITA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama asosiasi perbankan nasional memperkuat kampanye kesadaran keamanan siber bagi pengguna aplikasi mobile banking pada Selasa (22/9/2026). Edukasi ini merespons masih ditemukannya modus pengelabuan (phishing) berbasis pesan singkat dan tautan palsu yang mengatasnamakan lembaga keuangan resmi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

OJK mengingatkan nasabah untuk tidak merespon permintaan pembaruan data pribadi yang dikirimkan melalui nomor tidak dikenal. Pihak bank dipastikan tidak pernah meminta informasi rahasia seperti PIN, Password, maupun kode OTP transaksi dari nasabah.

Masyarakat dianjurkan untuk mengganti kode PIN transaksi secara berkala, menggunakan jaringan internet yang aman saat mengakses aplikasi perbankan, serta mengaktifkan notifikasi transaksi harian.

“Keamanan transaksi keuangan digital membutuhkan sinergi dari ketahanan sistem bank dan kewaspadaan nasabah. Jangan pernah membagikan data rahasia kepada siapapun,” tegas OJK dalam imbauannya.