
Menuju 2027, DPR Dorong Pemerintah Tingkatkan Gaji dan Tunjangan Guru-Dosen, tahuberita.com – Kesejahteraan guru dan dosen kembali menjadi perhatian dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah memasukkan agenda peningkatan gaji dan tunjangan tenaga pendidik dalam rancangan anggaran tahun depan.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026). Menurutnya, peningkatan kesejahteraan guru dan dosen perlu menjadi salah satu prioritas pemerintah karena berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan nasional.
Namun, hingga kini kenaikan gaji dan tunjangan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi X DPR masih menunggu pemerintah menyampaikan formula atau skema yang akan digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik.
Dengan demikian, isu kenaikan gaji guru dan dosen pada 2027 masih berada dalam tahap pembahasan anggaran. Besaran kenaikan, siapa saja yang akan menerima, serta mekanisme pemberiannya belum ditetapkan secara resmi.
DPR Dorong Kenaikan Gaji dan Tunjangan
Lalu Hadrian mengatakan Komisi X DPR mendukung peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik, terutama karena guru dan dosen memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia Indonesia.
Menurut dia, peningkatan kesejahteraan tidak cukup hanya melalui satu bentuk kebijakan. DPR ingin pembahasan mencakup gaji sekaligus tunjangan guru dan dosen.
“Kesejahteraan guru ini menjadi hal yang sangat penting karena ini fondasi untuk membangun mutu dan kualitas pendidikan kita. Kenaikan gaji dan tunjangan,” ujar Lalu.
Pernyataan tersebut muncul ketika pemerintah dan DPR mulai memasuki pembahasan RAPBN 2027. DPR menilai momentum penyusunan anggaran tahunan dapat menjadi ruang untuk memastikan kesejahteraan tenaga pendidik mendapatkan porsi yang memadai.
Bagi DPR, peningkatan pendapatan guru dan dosen bukan semata persoalan kesejahteraan individu. Kebijakan tersebut juga dipandang sebagai bagian dari investasi terhadap kualitas pendidikan dalam jangka panjang.
Formula Kenaikan Masih Ditunggu
Meski DPR telah menyampaikan dorongan, pemerintah masih perlu menyusun formula yang tepat.
Lalu mengatakan Komisi X masih menunggu pemerintah mengajukan skema peningkatan kesejahteraan guru. Formula tersebut diperlukan agar kebijakan yang nantinya diambil dapat diterapkan secara jelas dan memiliki dasar anggaran yang kuat.
Artinya, belum ada angka resmi mengenai berapa besar gaji atau tunjangan guru dan dosen akan naik pada 2027.
Hal ini penting karena tenaga pendidik memiliki status dan karakteristik yang beragam. Ada guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), hingga tenaga pendidik non-ASN. Begitu pula dengan dosen yang bekerja di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Perbedaan status tersebut membuat pemerintah perlu merancang kebijakan yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mempertimbangkan mekanisme penyaluran dan kemampuan anggaran negara.
Karena itu, pembahasan mengenai formula menjadi salah satu tahap penting sebelum kebijakan benar-benar ditetapkan.
DPR Bandingkan dengan Profesi Lain
Dalam menyampaikan dorongannya, Lalu juga menyinggung peningkatan kesejahteraan bagi sejumlah profesi lainnya.
Ia membandingkan kondisi tersebut dengan kenaikan kesejahteraan hakim serta tunjangan kinerja (tukin) bagi TNI.
“Kalau hakim naik, TNI tukinnya naik, maka guru dan dosen juga kami dorong untuk naik gaji dan tunjangannya,” kata Lalu.
Pernyataan tersebut menunjukkan DPR ingin agar perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik berjalan seiring dengan kebijakan peningkatan kesejahteraan bagi profesi lainnya.
Guru dan dosen dinilai memiliki posisi strategis karena berada di garis depan proses pendidikan. Guru berinteraksi langsung dengan peserta didik di sekolah, sedangkan dosen memiliki peran dalam pendidikan tinggi, penelitian, serta pengembangan ilmu pengetahuan.
Karena itu, DPR memandang peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik perlu menjadi bagian dari kebijakan pembangunan sumber daya manusia.
Kesejahteraan Guru Dikaitkan dengan Mutu Pendidikan
Pembahasan gaji guru tidak dapat dilepaskan dari persoalan kualitas pendidikan.
Guru memiliki tanggung jawab besar dalam proses pembelajaran. Di sisi lain, mereka juga menghadapi tuntutan untuk terus meningkatkan kompetensi, mengikuti perkembangan teknologi, menyusun perangkat pembelajaran, serta beradaptasi dengan perubahan kebijakan pendidikan.
Dalam konteks tersebut, kesejahteraan menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan.
DPR melihat peningkatan kesejahteraan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik bagi tenaga pendidik. Dengan kondisi ekonomi yang lebih terjamin, guru diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas profesionalnya.
Meski demikian, kenaikan gaji bukan satu-satunya faktor yang menentukan kualitas pendidikan. Kompetensi guru, kualitas kurikulum, fasilitas sekolah, pemerataan tenaga pendidik, serta kualitas manajemen pendidikan juga tetap menjadi bagian penting.
Karena itu, apabila kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan benar-benar diterapkan, program tersebut idealnya berjalan bersamaan dengan kebijakan peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan.
Pembahasan Guru dan Dosen Dilakukan Bersama Kementerian
Untuk membahas peningkatan kesejahteraan guru, Komisi X DPR akan melanjutkan pembicaraan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pembahasan tersebut akan dilakukan dalam forum penyusunan atau pembahasan pagu anggaran definitif.
Sementara itu, persoalan kesejahteraan dosen akan melibatkan kementerian yang membidangi pendidikan tinggi sesuai dengan kewenangannya.
Pembagian pembahasan tersebut penting karena pengelolaan kebijakan guru dan dosen berada dalam lingkup kementerian yang berbeda.
Dengan mekanisme tersebut, DPR dapat membahas kebutuhan anggaran secara lebih spesifik sekaligus melihat program yang telah disiapkan pemerintah.
Pada tahap ini, ruang pembahasan masih terbuka. Pemerintah dapat menyampaikan skema, sedangkan DPR akan memberikan masukan sekaligus menjalankan fungsi anggaran.
RAPBN 2027 Mulai Masuk Tahap Pembahasan
Dorongan kenaikan gaji dan tunjangan guru-dosen disampaikan bertepatan dengan dimulainya Tahun Sidang 2026-2027.
Pada Jumat (14/8/2026), DPR menggelar Rapat Paripurna DPR RI Ke-1 Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Agenda tersebut mencakup pembukaan masa persidangan serta penyampaian keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangan.
Momentum ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran negara untuk tahun depan.
Karena itu, usulan mengenai peningkatan kesejahteraan guru dan dosen akan diuji melalui proses pembahasan anggaran bersama pemerintah. Tidak hanya soal kebutuhan tenaga pendidik, tetapi juga kemampuan fiskal negara dan prioritas pembangunan lainnya.
Belum Ada Kepastian Besaran Kenaikan
Bagi guru dan dosen, salah satu pertanyaan terbesar tentu berkaitan dengan nominal.
Namun, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai besaran kenaikan gaji maupun tunjangan untuk 2027.
Komisi X DPR sendiri masih menunggu formula yang akan diajukan pemerintah. Artinya, informasi mengenai angka tertentu yang beredar sebelum adanya keputusan resmi perlu dilihat secara hati-hati.
Kepastian baru dapat diperoleh setelah pemerintah dan DPR menyelesaikan pembahasan anggaran serta menyepakati kebijakan yang akan diterapkan.
Dengan demikian, pernyataan DPR saat ini lebih tepat dipahami sebagai dorongan politik dan anggaran agar kesejahteraan guru dan dosen mendapatkan perhatian dalam RAPBN 2027, bukan sebagai pengumuman bahwa kenaikan gaji sudah ditetapkan.
Harapan bagi Tenaga Pendidik
Kesejahteraan guru dan dosen telah menjadi isu yang berulang dalam agenda pendidikan nasional. Besarnya tanggung jawab tenaga pendidik membuat persoalan pendapatan dan tunjangan terus mendapat perhatian.
Jika usulan DPR masuk dalam kebijakan APBN 2027, dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh tenaga pendidik, tetapi juga berpotensi memengaruhi ekosistem pendidikan secara lebih luas.
Namun, kebijakan tersebut membutuhkan perencanaan yang matang. Pemerintah perlu memastikan sumber anggaran, mekanisme pembayaran, kriteria penerima, serta keberlanjutan program.
Pada saat yang sama, peningkatan kesejahteraan sebaiknya tetap diiringi dengan peningkatan profesionalisme. Dengan demikian, kenaikan pendapatan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Menanti Keputusan Pemerintah
Menuju 2027, perhatian terhadap gaji dan tunjangan guru serta dosen kini masuk dalam pembahasan anggaran.
DPR melalui Komisi X telah menyatakan dukungan dan mendorong pemerintah memasukkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik ke dalam RAPBN 2027. Namun, pemerintah masih harus menyampaikan formula dan skema yang akan digunakan.
Tahapan berikutnya akan menentukan apakah dorongan tersebut dapat diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
Bagi jutaan tenaga pendidik, pembahasan RAPBN 2027 menjadi momentum yang dinantikan. Bukan hanya karena menyangkut pendapatan, tetapi juga karena menyentuh penghargaan terhadap profesi yang memiliki peran penting dalam menentukan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Pada akhirnya, kenaikan gaji dan tunjangan guru-dosen bukan sekadar persoalan angka dalam APBN. Kebijakan tersebut akan menjadi salah satu ukuran sejauh mana negara menempatkan pendidikan dan tenaga pendidik sebagai investasi jangka panjang.
Untuk saat ini, pemerintah dan DPR masih memiliki pekerjaan rumah: menyusun formula yang tepat, menghitung kebutuhan anggaran, dan memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat mutu pendidikan nasional.