Memasuki Oktober 2026, geliat perjalanan wisata masyarakat kembali menjadi perhatian. Akhir pekan menjadi momentum bagi wisatawan untuk mencari destinasi yang tidak hanya menawarkan pemandangan dan hiburan, tetapi juga pengalaman yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kondisi tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang semakin menempatkan pariwisata berkelanjutansebagai bagian penting dalam pengembangan destinasi. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) bersama pemerintah daerah didorong memperkuat layanan wisata yang memperhatikan kelestarian lingkungan, keterlibatan masyarakat, serta keberlanjutan ekonomi lokal.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pariwisata 2026, Kemenpar menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pelaku industri untuk membangun ekosistem pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Salah satu agenda yang mengemuka adalah penguatan konsep keberlanjutan, termasuk penghitungan jejak karbon dan pengelolaan pariwisata berbasis konservasi.
Perjalanan Wisata Nusantara Terus Bergerak
Dorongan terhadap wisata ramah lingkungan datang ketika mobilitas wisatawan domestik tetap berada pada level tinggi.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah perjalanan wisatawan nusantara mencapai 107,44 juta perjalanan pada Juli 2026. Angka tersebut naik dibandingkan Juni 2026 yang mencapai 107,19 juta perjalanan. Data ini menunjukkan besarnya aktivitas perjalanan masyarakat di dalam negeri.
Besarnya mobilitas tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi pengelola destinasi. Ketika jumlah kunjungan meningkat, kebutuhan terhadap transportasi, air, energi, fasilitas sanitasi dan pengelolaan sampah ikut bertambah.
Karena itu, pengembangan destinasi tidak cukup hanya mengejar jumlah wisatawan. Infrastruktur pendukung harus mampu mengikuti pertumbuhan kunjungan tanpa mengorbankan lingkungan maupun kenyamanan masyarakat sekitar.
Kemenpar Dorong Pariwisata Hijau Berbasis Masyarakat
Upaya memperluas layanan wisata ramah lingkungan juga menyasar pelaku usaha di tingkat lokal.
Pada Juni 2026, Kemenpar menyatakan kembali menjalankan Training of Trainers Green Tourism MSMEs 2026 untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha pariwisata berbasis masyarakat dalam menerapkan praktik berkelanjutan.
Program tersebut memasuki tahun kedua. Sebelumnya, program Green Tourism MSMEs telah menjangkau lebih dari 973 pelaku usaha pariwisata sepanjang 2025 melalui pelaksanaan di Yogyakarta.
Pendekatan ini penting karena konsep wisata hijau tidak hanya berkaitan dengan destinasi alam. Hotel, restoran, desa wisata, operator aktivitas wisata hingga usaha mikro di sekitar destinasi juga memiliki peran dalam mengurangi penggunaan sumber daya dan limbah.
Dengan keterlibatan pelaku usaha lokal, manfaat ekonomi dari aktivitas wisata juga berpotensi lebih banyak berputar di daerah.
Pemerintah Daerah Punya Peran Besar
Perluasan layanan wisata ramah lingkungan tidak dapat berjalan hanya melalui kebijakan pemerintah pusat.
Pemerintah daerah berada di posisi strategis karena berhadapan langsung dengan destinasi dan masyarakat. Mulai dari pengaturan sampah, transportasi wisata, fasilitas publik, pengelolaan kawasan, hingga edukasi kepada wisatawan membutuhkan kebijakan di tingkat daerah.
Kemenpar sendiri menekankan pentingnya harmonisasi regulasi lintas sektor dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Dalam Rakornas Pariwisata 2026, sejumlah daerah telah mulai memasukkan konsep keberlanjutan ke dalam pengembangan pariwisata masing-masing.
Salah satu contoh pendekatan tersebut terlihat dari pengembangan desa wisata. Jejaring Desa Wisata Kemenpar menempatkan desa wisata sebagai bagian dari pengembangan ekonomi daerah yang berkelanjutan dengan mengandalkan potensi lokal serta keterlibatan masyarakat.
Wisatawan Juga Dituntut Lebih Bertanggung Jawab
Layanan wisata ramah lingkungan pada akhirnya tidak hanya bergantung kepada pemerintah dan pengelola destinasi. Perilaku wisatawan menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Membawa botol minum sendiri, mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menggunakan transportasi bersama, tidak membuang sampah sembarangan dan mengikuti aturan kawasan konservasi merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan wisatawan.
Konsep tersebut juga telah diterapkan dalam berbagai agenda pariwisata. Kemenpar sebelumnya mengembangkan pendekatan penghitungan jejak karbon serta mendorong aksi yang berkaitan dengan penanaman pohon, energi terbarukan dan ekowisata.
Artinya, agenda wisata hijau tidak harus selalu diterjemahkan sebagai perjalanan ke kawasan hutan atau destinasi alam. Prinsipnya dapat diterapkan sejak wisatawan menentukan moda transportasi hingga memilih tempat makan dan akomodasi.
Oktober Jadi Momentum Penguatan Wisata Berkelanjutan
Oktober 2026 juga menawarkan sejumlah agenda wisata di berbagai daerah. Platform resmi Indonesia Travel mencatat sejumlah kegiatan yang berlangsung sepanjang bulan tersebut, termasuk MesaStila 100 di Magelang dan Wayang Jogja Night Carnival pada 1–8 Oktober 2026.
Beragam agenda tersebut menunjukkan bahwa kalender wisata tidak hanya berpusat pada musim liburan panjang. Akhir pekan dan event daerah dapat menjadi penggerak ekonomi sekaligus ruang untuk memperkenalkan praktik wisata yang lebih bertanggung jawab.
Tantangannya kini adalah memastikan pertumbuhan kunjungan tidak berbanding lurus dengan peningkatan sampah, tekanan terhadap sumber daya alam dan beban infrastruktur.
Karena itu, kolaborasi Kemenpar, pemerintah daerah, pelaku usaha dan masyarakat menjadi faktor penting. Pariwisata berkelanjutan bukan sekadar menghadirkan destinasi baru, tetapi memastikan destinasi yang sudah ada tetap dapat dinikmati dalam jangka panjang.
Bagi wisatawan yang ingin menghabiskan akhir pekan Oktober, memilih destinasi yang menerapkan pengelolaan lingkungan sekaligus mendukung usaha lokal dapat menjadi bagian dari pola perjalanan yang lebih bertanggung jawab. Pada akhirnya, keberhasilan wisata ramah lingkungan bukan hanya diukur dari banyaknya orang yang datang, tetapi juga dari bagaimana destinasi tersebut tetap terjaga setelah para wisatawan pulang.