JAKARTA, TAHUBERITA.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berkolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan memperluas zonasi perlindungan ekosistem pesisir di sejumlah destinasi wisata bahari unggulan nasional pada Sabtu (19/9/2026).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Program konservasi ini difokuskan pada restorasi terumbu karang, pembatasan kuota kunjungan tahunan (carrying capacity) pada situs penyelaman rentan, serta pengelolaan limbah terpadu di kawasan pesisir. Penataan ini bertujuan untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat tekanan aktivitas pariwisata masal.
Pemerintah juga melibatkan masyarakat lokal dan pelaku usaha pemandu wisata (dive center) sebagai agen konservasi daerah. Langkah ini dinilai efektif meningkatkan kualitas pengalaman wisatawan sekaligus menjaga kelestarian keanekaragaman hayati laut Indonesia.
“Pariwisata bahari Indonesia memiliki potensi luar biasa, namun keberlanjutannya sangat bergantung pada kesehatan ekosistem laut. Prinsip pelestarian lingkungan harus menjadi panglima dalam pengelolaan destinasi wisata,” jelas perwakilan Kemenparekraf.