Mobil listrik semakin mudah ditemui di jalanan Indonesia. Pilihan modelnya pun bertambah, mulai dari city car, hatchback, MPV, SUV, hingga kendaraan listrik premium. Selain menawarkan pengalaman berkendara yang senyap, salah satu daya tarik utama mobil listrik adalah biaya energi yang diklaim lebih murah dibandingkan mobil berbahan bakar bensin.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Namun, pertanyaan yang masih sering muncul dari calon pengguna adalah: berapa biaya sekali charge mobil listrik sampai baterainya penuh?
Jawabannya tidak bisa disamaratakan. Biaya pengisian bergantung pada kapasitas baterai, sisa daya sebelum pengisian, efisiensi proses charging, tarif listrik, serta apakah pengisian dilakukan di rumah atau SPKLU.
Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah
Bagi pemilik mobil listrik, pengisian daya di rumah umumnya menjadi pilihan paling ekonomis untuk kebutuhan harian.
Secara sederhana, biaya listrik dapat dihitung dengan rumus kapasitas energi baterai dikalikan tarif listrik per kWh. Misalnya, sebuah mobil memiliki baterai 50 kWh dan diisi dari kondisi hampir kosong hingga penuh.
Jika menggunakan tarif listrik rumah tangga non-subsidi sebesar Rp1.444,70 per kWh untuk pelanggan 1.300–2.200 VA, secara teoritis biaya energinya sekitar Rp72.235 untuk 50 kWh. Tarif tersebut tercantum dalam informasi tarif tenaga listrik PLN.
Namun, angka tersebut merupakan perhitungan energi secara sederhana. Dalam praktiknya terdapat losses atau kehilangan energi selama proses pengisian sehingga konsumsi listrik dari jaringan dapat sedikit lebih besar daripada kapasitas baterai yang tersimpan.
Artinya, biaya pengisian dari 0 hingga 100 persen bisa berada sedikit di atas perhitungan teoritis tersebut.
Bagaimana Jika Baterainya Lebih Besar?
Kapasitas baterai menjadi faktor utama yang menentukan biaya sekali charge.
Sebagai gambaran, berikut simulasi sederhana menggunakan tarif Rp1.444,70 per kWh:
| Kapasitas Baterai | Estimasi Biaya Teoritis |
|---|---|
| 30 kWh | Rp43.341 |
| 40 kWh | Rp57.788 |
| 50 kWh | Rp72.235 |
| 60 kWh | Rp86.682 |
| 70 kWh | Rp101.129 |
| 80 kWh | Rp115.576 |
Angka tersebut belum memasukkan losses selama pengisian dan menggunakan asumsi baterai benar-benar diisi dari 0 persen hingga 100 persen.
Dalam penggunaan sehari-hari, kondisi tersebut jarang terjadi. Pengguna biasanya melakukan pengisian ketika baterai masih tersisa 20–30 persen.
Misalnya, mobil dengan baterai 50 kWh hanya perlu mengisi 70 persen kapasitas. Energi yang masuk secara teoritis sekitar 35 kWh. Dengan tarif Rp1.444,70 per kWh, biaya listriknya sekitar Rp50.565 sebelum memperhitungkan losses.
Ada Insentif untuk Home Charging
Pengguna mobil listrik yang memanfaatkan fasilitas home charging juga perlu memperhatikan program dan ketentuan yang berlaku.
PLN sebelumnya memberikan insentif berupa diskon tarif listrik sebesar 30 persen untuk pengisian home charging pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB bagi pelanggan yang memenuhi ketentuan program. PLN juga terus mengembangkan layanan home charging yang terintegrasi dengan sistem kelistrikan dan aplikasi PLN Mobile.
Namun, konsumen perlu mengecek status program dan ketentuan terbaru sebelum menghitung biaya karena skema promo dapat memiliki periode berlaku tertentu.
Berapa Biaya Charge di SPKLU?
Pengisian di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU memiliki struktur biaya yang berbeda.
Kementerian ESDM mengatur tarif tenaga listrik untuk pengisian kendaraan listrik melalui SPKLU. Dalam ketentuan yang berlaku, tarif listrik untuk konsumen SPKLU dapat mencapai sekitar Rp2.475 per kWh, sementara sumber lain dalam skema tarif layanan khusus mencantumkan angka maksimal Rp2.466,78 per kWh.
Selain biaya energi, pengisian menggunakan fasilitas fast charging dan ultrafast charging dapat dikenakan biaya layanan. Kementerian ESDM menetapkan biaya layanan tersebut sebagai batas maksimum yang dapat dikenakan satu kali setiap pengisian.
Dengan demikian, biaya mengisi mobil listrik di SPKLU tidak cukup dihitung hanya dari kapasitas baterai dikalikan tarif per kWh.
Simulasi Charge di SPKLU
Sebagai ilustrasi, anggap sebuah mobil mempunyai baterai 50 kWh dan diisi dari 20 persen hingga 100 persen.
Energi yang dibutuhkan secara teoritis adalah sekitar 40 kWh.
Jika menggunakan asumsi tarif Rp2.466,78 per kWh, biaya energinya sekitar Rp98.671.
Angka tersebut belum memperhitungkan kemungkinan biaya layanan yang berlaku pada jenis charger tertentu.
Sementara itu, jika kapasitas baterai yang sama diisi di rumah dengan tarif Rp1.444,70 per kWh, kebutuhan energi 40 kWh secara teoritis hanya sekitar Rp57.788.
Perbedaan inilah yang membuat home charging biasanya lebih menarik untuk pengisian rutin, sedangkan SPKLU lebih banyak dimanfaatkan ketika pengguna melakukan perjalanan jauh atau tidak memiliki fasilitas pengisian di rumah.
Jadi, Berapa Biaya Sekali Charge?
Jika menggunakan contoh baterai 50 kWh, biaya pengisian penuh secara teoritis dapat berada di kisaran Rp72 ribuan di rumah dengan tarif Rp1.444,70 per kWh.
Sementara jika menggunakan SPKLU dengan asumsi tarif Rp2.466,78 per kWh, biaya energi untuk 50 kWh sekitar Rp123 ribu, belum termasuk biaya layanan jika dikenakan.
Namun, perlu diingat bahwa angka tersebut adalah simulasi. Kapasitas baterai setiap kendaraan berbeda, begitu pula tarif listrik rumah, jenis SPKLU, kondisi baterai, serta energi yang hilang selama proses pengisian.
Lebih Murah Dibanding Isi BBM?
Daya tarik utama mobil listrik bukan hanya biaya sekali charge, tetapi biaya energi per kilometer.
Sebagai contoh, mobil dengan baterai 50 kWh yang mampu menempuh sekitar 350 kilometer dalam kondisi tertentu membutuhkan energi rata-rata sekitar 7 kWh untuk setiap 49 kilometer atau sekitar 14,3 kWh per 100 kilometer.
Dengan tarif listrik rumah Rp1.444,70 per kWh, biaya energinya secara teoritis sekitar Rp20.660 per 100 kilometer sebelum memperhitungkan losses.
Perhitungan aktual tentu dapat berubah karena konsumsi energi dipengaruhi kecepatan, kondisi jalan, penggunaan AC, beban kendaraan, temperatur, hingga gaya mengemudi.
Biaya sekali charge mobil listrik sebenarnya relatif terjangkau, terutama jika pengisian dilakukan di rumah.
Dengan asumsi tarif listrik Rp1.444,70 per kWh, mobil dengan baterai 50 kWh membutuhkan biaya teoritis sekitar Rp72 ribu untuk mengisi dari 0 hingga 100 persen. Sementara pengisian di SPKLU dengan asumsi tarif sekitar Rp2.466,78 per kWh membutuhkan sekitar Rp123 ribu untuk energi sebesar 50 kWh, belum termasuk kemungkinan biaya layanan fast charging atau ultrafast charging.
Karena itu, pemilik mobil listrik sebaiknya tidak hanya melihat biaya sekali charge. Faktor yang lebih penting adalah konsumsi energi per kilometer, kapasitas baterai, pola perjalanan, serta seberapa sering kendaraan diisi.
Bagi pengguna dengan mobilitas harian tinggi, kombinasi home charging untuk kebutuhan rutin dan SPKLU saat perjalanan jauh dapat menjadi strategi paling efisien untuk menekan biaya penggunaan mobil listrik.