September 1, 2026

Pak prabowo

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

Prabowo Siap Bubarkan 700 BUMN Tak Produktif, Klaim Bisa Hemat Rp 100 Triliun! Tahuberita.com – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk merombak total tata kelola perusahaan milik negara melalui langkah efisiensi yang agresif. Presiden Prabowo Subianto menargetkan penutupan sedikitnya 700 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dinilai tidak produktif, membebani keuangan, serta terus mengalami kerugian hingga akhir tahun 2026. Kebijakan pemangkasan entitas pelat merah ini diproyeksikan mampu menghemat anggaran negara hingga Rp 100 triliun dari pengurangan biaya operasional rutin, honorarium, serta fasilitas jajaran manajerial.

 

Perampingan Berlanjut: Dari 1.074 Menuju 250 Perusahaan Utama

Langkah tegas ini merupakan bagian dari konsolidasi besar-besaran ekosistem BUMN yang mencakup entitas induk, anak, cucu, hingga cicit perusahaan. Berdasarkan audit dan penataan menyeluruh, ditemukan sebanyak 1.074 BUMN beserta berbagain anak usahanya beroperasi di berbagai sektor. Dari jumlah tersebut, banyak di antaranya dinilai tidak menyumbangkan deviden optimal, memicu ketidakefisienan, hingga merekayasa pembukuan keuangan.

Sebelum target penutupan 700 perusahaan ditetapkan, pemerintah telah membubarkan sekitar 290 BUMN dan entitas bawahannya yang bermasalah, yang tercatat berhasil mengamankan potensi penghematan awal sekitar Rp 50 triliun. Penataan berkelanjutan ini ditargetkan menyisakan 200 hingga 250 entitas BUMN utama pada akhir 31 Desember 2026.

Fase Penataan BUMN Jumlah Entitas Ditutup Target Sisa BUMN Utama Proyeksi Penghematan
Tahap Awal ~290 BUMN / Anak Perusahaan Rp 50 Triliun
Target Akhir 2026 ~700 BUMN / Anak Perusahaan 200 – 250 BUMN Rp 100 Triliun

 

Pemangkasan ‘Overhead’ dan Pengalihan ke Program Rakyat

Garis besar dari restrukturisasi ini difokuskan pada penghentian pemborosan anggaran rutin, terutama pengeluaran overhead seperti beban gaji direksi, kompensasi komisaris, serta belanja operasional lembaga yang tidak berkontribusi pada pendapatan negara. Pemerintah menilai bahwa BUMN harus beroperasi secara profesional dan tidak sekadar menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hasil penghematan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp 100 triliun tersebut rencananya akan dialokasikan kembali secara langsung untuk mendanai program-program prioritas masyarakat. Sektor peningkatan kesejahteraan sosial, bantuan langsung pangan, pembenahan infrastruktur dasar perdesaan, serta perkuatan fasilitas kesehatan dan pendidikan menjadi fokus penyaluran dana efisiensi tersebut.

 

Wacana Pengusutan Hukum dan Pengadilan Ad Hoc

Selain langkah penutupan entitas, pemerintah juga membuka peluang penegakan hukum bagi penataan tata kelola di masa lalu. Dugaan penyalahgunaan wewenang, kerugian berulang, serta indikasi manipulasi laporan keuangan pada BUMN bermasalah memicu wacana pembentukan badan atau pengadilan ad hoc.

Langkah penelusuran ini ditujukan untuk mengusut rekam jejak pengurusan dan keputusan manajerial dalam beberapa dekade terakhir. Wacana tersebut bakal diserahkan kepada lembaga legislatif untuk ditindaklanjuti secara hukum agar prinsip akuntabilitas dan keterbukaan tetap terjaga.

Menjaga Efisiensi dan Produktivitas Ekonomi

Langkah penataan besar-besaran ini menandai pergeseran paradigma pengelolaan aset negara, yaitu dengan memprioritaskan efisiensi ketat di atas kuantitas struktur organisasi. Ke depan, BUMN yang dipertahankan adalah entitas yang benar-benar sehat secara finansial, memiliki nilai tambah strategis bagi perekonomian nasional, serta berorientasi penuh pada pelayanan publik.