July 13, 2026

Profil Terbaru Rudi Margono, Jaksa Senior yang Kini Menjabat Plt Jampidsu

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

Profil Terbaru Rudi Margono, Jaksa Senior yang Kini Menjabat Plt Jampidsus, tahuberita.com – Nama Rudi Margono kembali menjadi sorotan publik setelah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin. Penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan pelaksanaan tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Rudi Margono merupakan jaksa karier yang telah mengabdi di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia selama lebih dari tiga dekade. Pengalamannya mencakup berbagai bidang penugasan, mulai dari tindak pidana umum, tindak pidana khusus, hingga pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dengan rekam jejak panjang tersebut, Rudi dikenal sebagai salah satu pejabat senior di Korps Adhyaksa yang memiliki pengalaman luas dalam penegakan hukum dan tata kelola kelembagaan.

 

Biodata Singkat Rudi Margono

Informasi Keterangan
Nama lengkap Dr. Rudi Margono, S.H., M.H.
Tempat lahir Magetan, Jawa Timur
Tanggal lahir 6 Desember 1969
Usia 56 tahun (per 2026)
Pendidikan S.H. Universitas Brawijaya; M.H. Universitas Gadjah Mada
Profesi Jaksa
Jabatan saat ini Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Plt Jampidsus
Instansi Kejaksaan Agung Republik Indonesia

 

Latar Belakang Pendidikan

Rudi Margono lahir di Magetan, Jawa Timur, pada 6 Desember 1969. Ia menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang, dan meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.).

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Rudi melanjutkan studi ke jenjang Magister Hukum (M.H.) di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Latar belakang akademik tersebut menjadi bekal penting dalam perjalanan kariernya sebagai aparat penegak hukum.

Selain aktif di bidang penegakan hukum, Rudi juga dikenal memiliki perhatian terhadap pengembangan ilmu hukum. Pada 2025, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang.

 

Awal Karier di Korps Adhyaksa

Karier Rudi Margono di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dimulai pada 1994. Sejak saat itu, ia menjalani berbagai penugasan di tingkat daerah maupun pusat, sehingga memperoleh pengalaman yang luas dalam menangani perkara pidana dan tata kelola kelembagaan.

Perjalanan kariernya menunjukkan konsistensi dalam meniti jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa. Pengalaman di berbagai bidang penugasan memperkaya pemahamannya terhadap tantangan penegakan hukum di Indonesia.

 

Jejak Jabatan Strategis

Selama berkarier di Kejaksaan, Rudi Margono telah dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis. Beberapa posisi penting yang pernah diembannya antara lain:

  • Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang memperkuat pengalamannya di bidang tindak pidana khusus.
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, yang memberikan pengalaman kepemimpinan di tingkat provinsi.
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang memperluas pengalaman manajerialnya di lingkungan Kejaksaan.
  • Direktur pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, yang memperkuat pengalamannya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, salah satu posisi strategis di tingkat daerah.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2024, jabatan yang memiliki peran penting karena wilayah kerjanya mencakup ibu kota negara.
  • Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, yang bertugas membina dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan.
  • Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), jabatan yang diemban sejak akhir 2024.

Rangkaian jabatan tersebut menunjukkan bahwa Rudi Margono memiliki pengalaman yang luas, baik dalam bidang penegakan hukum, pembinaan sumber daya manusia, maupun pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan.

 

Penunjukan sebagai Plt Jampidsus

Rudi Margono ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Plt Jampidsus) berdasarkan Surat Perintah Jaksa Agung Nomor PRINT-76/A/JA/07/2026. Penunjukan ini dilakukan setelah Febrie Adriansyahmengundurkan diri dari jabatan Jampidsus.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan bahwa penunjukan tersebut bertujuan untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Sebagai Plt Jampidsus, Rudi bertanggung jawab memastikan penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pengalaman sebagai Jaksa KPK

Selain berkarier di lingkungan Kejaksaan Agung, Rudi Margono juga pernah bertugas sebagai jaksa penuntut umum (JPU) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengalaman ini menjadi salah satu bagian penting dalam rekam jejak profesionalnya di bidang penegakan hukum.

Saat bertugas di KPK, Rudi menangani sejumlah perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Di antaranya adalah perkara yang melibatkan Aulia Pohan, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia, serta perkara pengadaan mobil pemadam kebakaran yang melibatkan Ismeth Abdullah, mantan Gubernur Kepulauan Riau.

Pada 2008, Rudi juga dipercaya sebagai Ketua Tim Supervisi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang dibentuk oleh KPK. Penugasan ini menunjukkan tingkat kepercayaan terhadap kapasitasnya dalam menangani perkara-perkara besar.

 

Kiprah di Bidang Akademik

Selain aktif sebagai jaksa, Rudi Margono juga berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum. Pengukuhannya sebagai Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum Pidana di Unissula pada 2025 menjadi pengakuan atas kontribusinya di bidang akademik.

Dalam pidato ilmiahnya, Rudi menyoroti pentingnya penguatan mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana. Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memulihkan kerugian korban dan mengembalikan aset negara.

Pandangan tersebut sejalan dengan perkembangan penegakan hukum modern yang semakin menekankan aspek asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

 

Peran sebagai Jamwas dan Plt Jampidsus

Sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), Rudi Margono bertanggung jawab memimpin fungsi pengawasan internal di lingkungan Kejaksaan. Tugasnya mencakup pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin, pengawasan perilaku aparatur, serta penguatan tata kelola organisasi.

Sementara itu, sebagai Plt Jampidsus, Rudi memiliki tanggung jawab tambahan dalam mengoordinasikan penanganan perkara tindak pidana khusus, termasuk perkara korupsi yang menjadi perhatian publik.

Kombinasi kedua jabatan tersebut menempatkan Rudi pada posisi strategis dalam menjaga integritas internal Kejaksaansekaligus memastikan penegakan hukum di bidang tindak pidana khusus berjalan secara profesional.

 

Gaya Kepemimpinan dan Reputasi

Di lingkungan Korps Adhyaksa, Rudi Margono dikenal sebagai sosok yang memiliki pengalaman panjang dan pemahaman mendalam mengenai sistem penegakan hukum. Rekam jejaknya di berbagai jabatan strategis menunjukkan kemampuan dalam menangani tugas-tugas yang bersifat administratif maupun operasional.

Pengalaman di bidang pengawasan, pendidikan dan pelatihan, serta penanganan perkara tindak pidana khusus memberikan landasan yang kuat bagi Rudi dalam menjalankan tugas sebagai Plt Jampidsus.

Profil terbaru Rudi Margono menunjukkan perjalanan seorang jaksa karier senior yang memiliki pengalaman luas di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Lahir di Magetan pada 6 Desember 1969, Rudi menempuh pendidikan hukum di Universitas Brawijaya dan Universitas Gadjah Mada.

Kariernya yang dimulai pada 1994 berkembang hingga membawanya menduduki berbagai jabatan strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan kini Plt Jampidsus.

Dengan rekam jejak tersebut, Rudi Margono menjadi salah satu figur penting dalam struktur Kejaksaan Agung, khususnya dalam menjaga pengawasan internal dan penanganan perkara tindak pidana khusus di Indonesia.