
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Ditahan Kejaksaan Agung, Purnawirawan Polri yang Pernah Berkiprah di Bareskrim, tahuberita.com – Nama Sony Sonjaya menjadi salah satu yang paling banyak diperbincangkan setelah Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN). Mantan Wakil Kepala BGN itu diperiksa bersama eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dalam pengusutan perkara yang tengah ditangani penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Penahanan tersebut menandai babak baru dalam perjalanan karier Sony yang sebelumnya dikenal sebagai purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia. Sebelum bergabung ke Badan Gizi Nasional, Sony memiliki rekam jejak panjang di institusi Polri dengan pengalaman di bidang reserse, investigasi, dan manajemen organisasi.
Kehadirannya di BGN pada 2025 sempat dianggap sebagai bagian dari upaya memperkuat aspek pengawasan dan operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, kini namanya justru menjadi sorotan setelah terseret dalam perkara yang sedang diusut Kejaksaan Agung.
Lulusan Akpol 1991
Sony Sonjaya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991. Sejak awal kariernya di Korps Bhayangkara, ia dikenal sebagai perwira yang banyak menghabiskan masa tugas di bidang reserse dan penegakan hukum.
Sebagai lulusan Akpol, Sony mengikuti jenjang karier yang relatif panjang dan beragam. Ia pernah ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia dan menangani sejumlah tugas kepolisian yang berkaitan dengan keamanan serta penegakan hukum.
Kariernya berkembang secara bertahap dari tingkat kepolisian daerah hingga akhirnya dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polri. Pengalaman tersebut membentuk reputasinya sebagai perwira yang memiliki pemahaman kuat mengenai tata kelola organisasi dan pengawasan operasional.
Pernah Menjadi Kapolres di Sejumlah Daerah
Dalam perjalanan kariernya, Sony pernah menjabat sebagai Kapolres di beberapa wilayah.
Beberapa posisi yang pernah diembannya antara lain Kapolres Simalungun, Kapolres Majalengka, dan Kapolres Bandung. Jabatan-jabatan tersebut memberinya pengalaman langsung dalam mengelola organisasi kepolisian di tingkat daerah serta berhadapan dengan berbagai persoalan keamanan masyarakat.
Sebagai Kapolres, Sony bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukumnya, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga penegakan hukum.
Pengalaman memimpin satuan wilayah menjadi salah satu modal penting yang kemudian mengantarkannya ke jabatan yang lebih tinggi di tingkat kepolisian nasional.
Berkiprah di Bidang Reserse
Selain menjadi Kapolres, Sony juga memiliki pengalaman panjang di bidang reserse.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. Kedua jabatan tersebut menempatkannya dalam posisi penting yang menangani berbagai kasus pidana strategis.
Di tingkat Mabes Polri, Sony juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi (Kabag Anev) di Bareskrim Polri. Posisi ini memiliki fungsi penting dalam mengevaluasi berbagai penanganan perkara dan kebijakan investigasi di lingkungan kepolisian.
Pengalaman tersebut membuat Sony dikenal memiliki latar belakang kuat dalam bidang pengawasan, investigasi, dan pengendalian operasional.
Pensiun dengan Pangkat Inspektur Jenderal Polisi
Setelah puluhan tahun berkarier di Korps Bhayangkara, Sony memasuki masa purnatugas dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol).
Pangkat bintang dua tersebut menunjukkan bahwa ia termasuk dalam jajaran perwira tinggi yang pernah menduduki berbagai posisi penting selama berdinas di Polri. Setelah pensiun, Sony masih aktif dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan tata kelola organisasi dan pelayanan publik.
Latar belakang sebagai perwira tinggi kepolisian menjadi salah satu alasan dirinya kemudian dipercaya masuk ke dalam struktur Badan Gizi Nasional yang baru dibentuk pemerintah.
Bergabung dengan Badan Gizi Nasional
Sony Sonjaya resmi bergabung dengan Badan Gizi Nasional pada September 2025 ketika pemerintah melakukan penguatan struktur organisasi BGN.
Ia ditunjuk sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi. Dalam posisi tersebut, Sony bertugas mengoordinasikan berbagai aspek operasional yang berkaitan dengan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di berbagai daerah Indonesia.
Penunjukan Sony saat itu dinilai sebagai langkah strategis karena pemerintah membutuhkan figur yang memiliki pengalaman manajerial dan kemampuan pengawasan dalam mengelola program berskala nasional.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program terbesar pemerintah dengan cakupan penerima manfaat yang mencapai jutaan masyarakat, mulai dari siswa sekolah hingga kelompok rentan lainnya.
Mengawasi Operasional Program MBG
Di lingkungan BGN, Sony memegang tanggung jawab yang cukup besar.
Ia mengoordinasikan operasional distribusi program pemenuhan gizi, melakukan pengawasan lapangan, serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, Sony juga terlibat dalam sinkronisasi kebijakan dengan berbagai kementerian, pemerintah daerah, dan mitra pelaksana di lapangan.
Dalam struktur organisasi BGN, Sony juga diketahui pernah menjabat sebagai Ketua Tim Verifikasi yang bertugas memimpin proses verifikasi dan validasi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Tugas tersebut dianggap krusial karena menyangkut akurasi data penerima manfaat dan efektivitas pelaksanaan program.
Selama menjabat, ia beberapa kali tampil di hadapan media untuk menjelaskan berbagai isu yang berkembang terkait pelaksanaan program MBG.
Pernah Bantah Isu OTT
Menariknya, beberapa pekan sebelum pergantian pimpinan BGN, nama Sony sempat menjadi perbincangan setelah muncul isu bahwa dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum.
Saat itu Sony secara langsung membantah kabar tersebut. Ia bahkan muncul di Gedung Bareskrim Polri untuk menunjukkan bahwa dirinya masih aktif menjalankan tugas sebagai Wakil Kepala BGN. Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana, juga membantah informasi tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks.
Namun perkembangan terbaru menunjukkan situasi yang berbeda. Setelah dilakukan pergantian pimpinan BGN oleh Presiden, Sony ikut diperiksa oleh Kejaksaan Agung bersama Dadan Hindayana dan Lodewyk Pusung.
Dicopot dari Jabatan Wakil Kepala BGN
Pada 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan pimpinan Badan Gizi Nasional.
Dalam keputusan tersebut, Dadan Hindayana diberhentikan dari posisi Kepala BGN. Bersamaan dengan itu, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung juga dicopot dari jabatan Wakil Kepala BGN. Pemerintah kemudian menunjuk pimpinan baru untuk mengisi posisi tersebut.
Pergantian tersebut dilakukan hanya beberapa jam sebelum Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di Jakarta.
Peristiwa itu langsung memicu perhatian publik karena terjadi dalam waktu yang sangat berdekatan dengan langkah hukum yang dilakukan penyidik.
Kini Menjadi Sorotan Nasional
Kasus yang menyeret Sony Sonjaya membuat perjalanan kariernya menjadi sorotan publik.
Dari seorang perwira tinggi kepolisian yang pernah menduduki berbagai jabatan penting, hingga dipercaya menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony kini harus menghadapi proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung.
Meski demikian, proses penyidikan masih berlangsung dan publik menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari Kejaksaan Agung mengenai konstruksi perkara, alat bukti, serta perkembangan penanganan kasus tersebut.
Terlepas dari perkara yang sedang dihadapi, Sony Sonjaya tetap tercatat sebagai salah satu tokoh yang pernah berada di lingkaran pengelola Program Makan Bergizi Gratis, program strategis nasional yang menjadi salah satu prioritas utama pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat Indonesia.