
Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakil Kepala BGN Ditahan Kejaksaan Agung, tahuberita.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, setelah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (3/6/2026). Penahanan tersebut menjadi perkembangan paling signifikan dalam pengusutan dugaan tindak pidana yang menyeret lembaga pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peristiwa ini terjadi hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian besar-besaran di tubuh Badan Gizi Nasional dengan mencopot Dadan Hindayana beserta dua wakilnya dari jabatan struktural. Pada hari yang sama, penyidik Kejaksaan Agung juga melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di Jakarta Pusat.
Kasus tersebut langsung menyita perhatian publik karena BGN merupakan lembaga yang mengelola salah satu program unggulan pemerintah dengan anggaran sangat besar dan cakupan penerima manfaat yang mencapai jutaan masyarakat di seluruh Indonesia.
Kejagung Lakukan Pemeriksaan dan Penahanan
Informasi mengenai pemeriksaan terhadap Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya pertama kali mencuat setelah sejumlah sumber menyebut ketiganya dijemput penyidik Kejaksaan Agung pada dini hari.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan bahwa ketiga mantan pejabat BGN tersebut menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Namun pada tahap awal, Kejagung belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara yang sedang ditangani.
Pemeriksaan berlangsung bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan di kantor Badan Gizi Nasional. Penyidik terlihat memasuki gedung sejak dini hari untuk mencari dokumen, perangkat elektronik, dan berbagai barang bukti yang dianggap berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Penahanan terhadap ketiganya menjadi sinyal bahwa penyidikan telah memasuki tahap yang lebih serius dibanding sekadar pengumpulan informasi awal.
Dadan Hindayana, Arsitek Awal Badan Gizi Nasional
Sebelum tersandung kasus hukum, Dadan Hindayana dikenal sebagai akademisi terkemuka dari IPB University. Ia merupakan pakar entomologi yang memiliki rekam jejak panjang sebagai dosen, peneliti, dan penulis berbagai publikasi ilmiah.
Pada Agustus 2024, pemerintah menunjuk Dadan sebagai Kepala Badan Gizi Nasional pertama. Penunjukan tersebut dilakukan ketika pemerintah membentuk BGN sebagai lembaga baru yang bertugas menjalankan berbagai program pemenuhan gizi masyarakat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis.
Sebagai kepala pertama, Dadan memiliki tugas besar membangun struktur organisasi dari nol. Ia bertanggung jawab menyusun sistem kerja, membentuk jaringan pelayanan gizi, serta memastikan program dapat berjalan di berbagai daerah.
Selama hampir dua tahun memimpin BGN, Dadan menjadi wajah utama Program Makan Bergizi Gratis. Ia sering tampil menjelaskan kebijakan pemerintah terkait upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mengurangi angka stunting nasional.
Namun di balik keberhasilan membangun fondasi awal lembaga, BGN juga menghadapi berbagai kritik terkait tata kelola, pengawasan distribusi, dan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Terseret
Selain Dadan Hindayana, dua mantan wakil kepala BGN juga ikut ditahan oleh penyidik.
Lodewyk Pusung selama ini dikenal sebagai salah satu pejabat yang berperan dalam koordinasi operasional Badan Gizi Nasional. Ia terlibat dalam berbagai aspek pengelolaan program, termasuk koordinasi pelaksanaan MBG di berbagai wilayah.
Sementara itu, Sony Sanjaya merupakan figur yang memiliki latar belakang birokrasi dan pengawasan. Dalam struktur organisasi BGN, Sony ikut bertanggung jawab terhadap berbagai aspek pengendalian dan evaluasi program.
Sebagai bagian dari jajaran pimpinan tertinggi BGN, keduanya memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan strategis lembaga. Karena itu, keterlibatan mereka dalam perkara yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung menjadi perhatian publik dan pengamat kebijakan.
Penggeledahan Kantor BGN Jadi Titik Awal
Sebelum penahanan dilakukan, Kejaksaan Agung lebih dahulu menggeledah kantor pusat Badan Gizi Nasional.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh penyidik bidang tindak pidana khusus dan berlangsung selama beberapa jam. Sejumlah ruangan diperiksa, sementara akses ke area tertentu di gedung BGN dibatasi selama proses berlangsung.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum mengungkap secara resmi dokumen maupun barang bukti apa saja yang diamankan dari lokasi penggeledahan.
Namun langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik sedang berupaya menelusuri berbagai dokumen administratif dan transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
Dugaan Penyimpangan dalam Program MBG
Meski detail perkara belum sepenuhnya dibuka ke publik, sejumlah laporan menyebut penyidikan berkaitan dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Program MBG merupakan salah satu proyek sosial terbesar yang dijalankan pemerintah. Program ini melibatkan pengadaan makanan, distribusi logistik, pengelolaan anggaran, serta kerja sama dengan berbagai pihak di seluruh Indonesia.
Besarnya skala program membuat aspek pengawasan menjadi sangat penting. Setiap proses mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga distribusi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Karena itu, dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola program langsung menjadi perhatian luas. Banyak pihak menilai pengusutan ini penting untuk memastikan dana negara digunakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Pergantian Pimpinan dan Proses Hukum Berjalan Bersamaan
Menariknya, proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung berlangsung hampir bersamaan dengan keputusan Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana dan dua wakilnya dari jabatan di BGN.
Pemerintah sebelumnya menyatakan pergantian pimpinan dilakukan sebagai bagian dari evaluasi terhadap tata kelola organisasi dan kualitas pelaksanaan program. Posisi Dadan kemudian digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai wakil kepala BGN.
Meski terjadi dalam waktu yang berdekatan, pemerintah belum memberikan keterangan resmi mengenai keterkaitan antara pergantian pimpinan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
Karena itu, publik masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak terkait.
Publik Menanti Transparansi Penanganan Kasus
Kasus yang menjerat mantan pimpinan Badan Gizi Nasional menjadi ujian penting bagi upaya penegakan hukum terhadap pengelolaan program strategis nasional.
Pengamat kebijakan publik menilai transparansi dalam penanganan perkara menjadi faktor utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Mengingat Program Makan Bergizi Gratis menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan menggunakan anggaran negara yang besar, setiap dugaan penyimpangan harus diusut secara terbuka dan profesional.
Di sisi lain, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.
Penahanan Dadan Hindayana bersama dua mantan wakil kepala Badan Gizi Nasional menjadi babak baru dalam pengusutan dugaan tindak pidana yang tengah dilakukan Kejaksaan Agung. Setelah sebelumnya diperiksa dan kantor BGN digeledah, ketiga mantan pejabat tersebut kini harus menghadapi proses hukum yang lebih lanjut.
Perkembangan kasus ini dipastikan akan terus menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi Kejaksaan Agung mengenai konstruksi perkara, alat bukti yang ditemukan, serta langkah hukum berikutnya dalam pengusutan kasus yang mengguncang Badan Gizi Nasional tersebut.