JAKARTA, TAHUBERITA.COM – Kementerian Perhubungan bersama pemangku kepentingan industri penerbangan nasional menggelar koordinasi intensif terkait evaluasi skema insentif dan efisiensi biaya operasional maskapai pada Selasa (15/9/2026). Evaluasi ini bertujuan untuk menjaga keterjangkauan harga tiket pesawat rute domestik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Langkah ini merespons kebutuhan mobilitas masyarakat dan pergerakan wisatawan antarwilayah di Indonesia yang terus meningkat pada kuartal ketiga tahun ini. Pemerintah menyoroti pentingnya penyesuaian komponen biaya pendukung, seperti jasa kebandarudaraan dan efisiensi pasokan bahan bakar avtur.
Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) menyambut baik langkah koordinasi ini dan berharap kebijakan insentif dapat menjaga tingkat keterisian penumpang (load factor) sekaligus stabilitas industri penerbangan nasional.
“Kami berupaya menyeimbangkan kepatuhan terhadap standar keselamatan penerbangan dengan keterjangkauan tarif bagi masyarakat umum,” jelas pihak Kemenhub dalam keterangan tertulisnya.