June 18, 2025

Judi online

 

Akun yang Pernah Promosikan Link Judol Tetap Tercatat, Ancaman Digital Tak Hilang Meski Konten Sudah Dihapus, tahuberita.com – Fenomena promosi link judi online (judol) di berbagai platform digital menjadi perhatian serius pemerintah dan masyarakat. Meski banyak pelaku yang akhirnya menghapus konten promosi dan menarik tautan yang sempat dibagikan, jejak digitalnya tetap tercatat. Bahkan, akun yang pernah terlibat promosi judol tetap masuk daftar pantauan digital dan hukum.

Pernyataan ini diperkuat oleh laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, yang menyebut bahwa jejak aktivitas digital termasuk promosi konten ilegal seperti judi online tersimpan di sistem dan bisa dilacak kapan pun diperlukan.

 

Jejak Digital Tidak Bisa Dihapus Sepenuhnya

Menghapus postingan bukan berarti menghapus bukti. Aktivitas digital terekam oleh sistem server media sosial, arsip internet, cache mesin pencari, hingga tangkapan layar warganet.

Setiap tautan yang pernah dibagikan, termasuk promosi link judol, terekam oleh sistem. Kami memiliki sistem pemantauan yang terus memantau pola penyebaran konten ilegal ini,” kata seorang pejabat dari Kominfo pada awal 2025.

Bahkan, pihak platform seperti YouTube, Facebook, Instagram, dan TikTok memiliki histori lengkap aktivitas akun, termasuk konten yang telah dihapus. Itu artinya, penghapusan konten tidak serta-merta menghapus rekam jejak pelanggaran.

 

Akun Masuk Daftar Hitam atau Pemantauan Khusus

Berdasarkan data internal Kominfo yang dirilis awal 2025, lebih dari 60 ribu akun media sosial di Indonesia pernah teridentifikasi membagikan link terkait judi online. Dari jumlah tersebut, sebagian besar telah menghapus konten, namun tetap tercatat dalam sistem deteksi dan pengawasan.

Akun-akun tersebut berpotensi:

  • Masuk daftar hitam (blacklist) promotor konten ilegal.
  • Diblokir sebagian fitur oleh platform media sosial.
  • Diselidiki untuk kepentingan penegakan hukum.
  • Disusupi algoritma khusus untuk memantau potensi pelanggaran ulang.

 

Dampak Hukum Tidak Hilang Meski Konten Sudah Dihapus

Pasal 27 ayat (2) UU ITE menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi yang memiliki muatan perjudian, tetap dapat dikenai sanksi meskipun konten tersebut telah dihapus.

Bukti bisa berupa rekaman digital, tangkapan layar, log sistem, atau laporan masyarakat. Penghapusan konten tidak menghapus tanggung jawab hukum,” tegas Brigjen Adi Vivid, Direktur Siber Polri, dalam konferensi pers terkait penindakan judi online beberapa waktu lalu.

 

Platform Digital Juga Bertindak Tegas

Meta (Facebook & Instagram), Google (YouTube), dan TikTok menerapkan sistem pelacakan berbasis AI untuk mendeteksi promosi konten berbahaya, termasuk perjudian online. Sistem ini tidak hanya mendeteksi konten aktif, tetapi juga merekam riwayat aktivitas akun.

Sekalipun video atau unggahan telah dihapus, jika sistem mendeteksi pelanggaran sebelumnya, akun tersebut tetap dinilai memiliki catatan negatif,” ujar perwakilan Google Indonesia dalam diskusi literasi digital di akhir 2024.

 

Cara Menghindari Risiko dan Memulihkan Reputasi

Jika Anda pernah secara tidak sengaja mempromosikan link judi online, berikut beberapa langkah mitigasi yang bisa dilakukan:

  1. Hentikan semua kerja sama dengan situs ilegal.
  2. Hapus semua tautan dan konten terkait.
  3. Laporkan akun atau email pengiklan kepada pihak berwenang.
  4. Publikasikan klarifikasi atau permintaan maaf sebagai bentuk tanggung jawab.
  5. Ikuti pelatihan literasi digital untuk memahami batasan hukum.

Namun, perlu diingat: pemulihan citra butuh waktu dan konsistensi dalam menunjukkan bahwa Anda telah berubah dan tidak mengulangi pelanggaran.

 

Mempromosikan link judi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga meninggalkan rekam jejak digital yang terus melekat. Meski konten sudah dihapus, sistem tetap mencatat, dan akun tetap dalam pengawasan. Dunia digital mengajarkan kita satu hal penting: apa yang pernah dibagikan di internet, akan selalu ada jejaknya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *