
Polisi Sita Rp67,2 Miliar dari Kafe dan Money Changer Terkait Dugaan Korupsi Blackout, tahuberita.com – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita uang tunai senilai Rp67,2 miliar dari penggeledahan di sebuah kafe dan money changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk perkara yang dikenal sebagai kasus blackout batu bara PLN.
Penggeledahan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026, dan menjadi perhatian publik karena jumlah uang yang diamankan tergolong sangat besar. Uang tunai tersebut ditemukan dalam berbagai mata uang, termasuk dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, serta rupiah.
Penggeledahan di Kafe dan Money Changer
Lokasi penggeledahan meliputi kafe de’Clan Signature dan Point Money Changer di kawasan Cipete. Selain menyita uang tunai, penyidik juga mengamankan dokumen, perangkat elektronik, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Berdasarkan keterangan resmi kepolisian, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Secara keseluruhan, penyidik menggeledah delapan lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang didalami.
Rincian Uang yang Disita
Sebagian besar uang yang disita berasal dari lokasi kafe de’Clan Signature. Penyidik menemukan uang dalam bentuk dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah.
| Sumber Penyitaan | Rincian | Nilai Perkiraan |
| Kafe de’Clan Signature | SGD 3.130.000, USD 889.965, dan Rp259.159.000 | Hampir Rp60 miliar |
| Point Money Changer | 16 jenis mata uang asing dan 71 item barang bukti | Sekitar Rp7,2 miliar |
| Total | Rp67,2 miliar |
Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai Rp67,2 miliar.
Keterkaitan dengan Dugaan Korupsi Blackout
Penyidik menyebut penggeledahan ini terkait dengan pendalaman tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi. Salah satunya adalah dugaan korupsi blackout batu bara PLN, yang selama ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan gangguan pasokan energi dan tata kelola sektor kelistrikan.
Selain perkara blackout batu bara PLN, penyidikan juga mencakup dugaan korupsi terkait Asabri-Jiwasraya serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Polisi masih mendalami hubungan antara barang bukti yang disita dengan masing-masing perkara tersebut.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto menjelaskan bahwa penggeledahan bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti tambahan guna memperkuat proses penyidikan.
“Untuk penggeledahan di lokasi de’Clan, kami telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan perangkat elektronik, termasuk handphone, serta uang tunai dalam berbagai mata uang,” ujar Totok kepada wartawan.
Barang Bukti dan Pemeriksaan Pegawai
Selain uang tunai, penyidik juga menyita dokumen, perangkat elektronik, dan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang sedang diselidiki. Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk mengetahui keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi juga membawa tiga pegawai kafe untuk dimintai keterangan. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiga pegawai tersebut masih sebatas pengumpulan informasi dan belum tentu menunjukkan status hukum tertentu.
“Ada tiga pegawai yang kami mintai keterangan terkait aktivitas di lokasi saat penggeledahan berlangsung,” kata Totok.
Uang Dibawa Menggunakan Koper dan Brankas
Pantauan di lokasi menunjukkan penyidik membawa beberapa koper dan brankas berisi uang tunai dari lokasi penggeledahan. Proses pengamanan barang bukti dilakukan dengan pengawalan ketat karena jumlah uang yang disita sangat besar dan terdiri dari berbagai pecahan mata uang asing.
Penyitaan dalam bentuk uang tunai dengan nominal besar ini menimbulkan perhatian publik karena dapat menjadi petunjuk penting dalam penelusuran aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Polisi akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap asal-usul uang tersebut serta kemungkinan kaitannya dengan pihak-pihak tertentu.
Penyidikan Masih Berlanjut
Polri menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Penyidik akan mendalami keterkaitan uang yang disitadengan dugaan korupsi blackout PLN maupun perkara lain yang sedang ditangani.
“Proses penyidikan akan kami lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut,” ujar Totok.
Dalam tahap berikutnya, penyidik akan memeriksa dokumen, perangkat elektronik, dan barang bukti lain untuk mengidentifikasi pola transaksi, aliran dana, serta pihak-pihak yang diduga terlibat. Hasil pemeriksaan tersebut akan menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sorotan Publik terhadap Transparansi Penegakan Hukum
Kasus ini mendapat sorotan luas dari masyarakat karena menyangkut jumlah uang yang sangat besar dan dugaan korupsi di sektor strategis. Publik menaruh perhatian pada sejauh mana aparat penegak hukum dapat mengungkap aliran danaserta memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pengamat hukum menilai bahwa penyitaan uang dalam jumlah besar dapat menjadi petunjuk awal yang penting dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. Namun, pembuktian keterkaitan uang tersebut dengan tindak pidana tertentu tetap harus dilakukan melalui proses penyidikan yang komprehensif.
Penyitaan Rp67,2 miliar dari penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Point Money Changer di Cipete menjadi perkembangan penting dalam penyidikan dugaan korupsi yang sedang ditangani Polri. Sebagian besar uang tersebut ditemukan di lokasi kafe, sementara sisanya berasal dari money changer.
Meski demikian, penting untuk dicatat bahwa proses penyidikan masih berlangsung. Keterkaitan uang yang disita dengan dugaan korupsi blackout PLN maupun perkara lain masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Publik kini menantikan hasil pendalaman aparat penegak hukum untuk mengetahui asal-usul dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini.