
Harga Emas Logam Mulia Senin, 2 Februari 2026, tahuberita.com – Harga emas logam mulia batangan di pasar domestik Indonesia pada Senin, 2 Februari 2026 kembali mencuri perhatian pelaku pasar dan masyarakat luas setelah mencatat kenaikan signifikan di awal pekan ini. Mengutip updateterbaru dari Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (Antam), harga emas naik tajam dari akhir Januari lalu dan kembali menembus level Rp 3 juta per gram, menandakan daya tarik emas sebagai instrumen investasi aman (safe haven) masih kuat meskipun pasar global menunjukkan gejolak harga komoditas.
Lonjakan harga hari ini menjadi berita penting di tengah kondisi ekonomi global yang bergerak volatile pada awal Februari 2026, di mana harga emas dunia juga turun tajam akibat tekanan pasar komoditas dan kebijakan moneter di Amerika Serikat.
Harga Emas Logam Mulia Hari Ini Rincian per Pecahan
Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia Antam yang dirilis pada Senin (2/2), harga emas batangan mengalami kenaikan sekitar Rp167.000 per gram dibanding pekan sebelumnya, dari sekitar Rp2,860 juta per gram menjadi Rp3,027 juta per gram.
Daftar Harga Emas Logam Mulia, Senin, 2 Februari 2026 (Dikutip dari Antam)
(Harga dalam rupiah sebelum pajak PPh sesuai ketentuan)
| Berat (gram) | Harga Emas Antam (Rp) |
| 0,5 | 1.563.500 |
| 1 | 3.027.000 |
| 2 | 5.994.000 |
| 3 | 8.966.000 |
| 5 | 14.910.000 |
| 10 | 29.765.000 |
| 25 | 74.287.000 |
| 50 | 148.495.000 |
| 100 | 296.912.000 |
| 250 | 742.015.000 |
| 500 | 1.483.820.000 |
| 1.000 | 2.967.600.000 |
Selain itu, konversi ke satuan 1 suku emas sekitar 3,75 gram diperkirakan berada di kisaran sekitar Rp11,2 jutaan berdasarkan harga per gram yang tersedia.
Pergerakan Harga dan Perbandingan Dengan Akhir Januari
Harga emas Antam pada Senin ini menunjukkan lonjakan kembali setelah pada akhir Januari sempat mencapai level tertinggi sepanjang sejarah di atas Rp3,1 juta per gram namun kemudian mengalami koreksi volatil menjelang akhir pekan.
Kenaikan harga emas ke level sekitar Rp3,027 juta per gram hari ini dipandang sebagai reaksi pasar terhadap permintaan investor domestik yang meningkat serta dinamika pasar komoditas global. Harga buyback emas, atau harga pembelian kembali emas batangan oleh Antam, justru tercatat turun sekitar Rp21.000 per gram menjadi sekitar Rp2,633 juta per gram memperlebar spread antara harga jual dan harga buyback.
Mengapa Harga Emas Naik Kembali di Awal Pekan Ini?
Meski data harga emas global menunjukkan tren turun tajam pada awal pekan ini di pasar internasional, dengan harga emas dan perak mengalami tekanan jual akibat kekuatan dolar dan ekspektasi kebijakan moneter yang lebih ketat di Amerika Serikat, di pasar domestik harga logam mulia masih menunjukkan tren penguatan yang mencolok.
1. Sentimen Permintaan Investasi Emas di Indonesia
Permintaan investor ritel terhadap emas batangan di Indonesia dipandang tetap tinggi. Dengan harga emas di pasar global turun tajam, investor domestik dapat melihat kesempatan untuk membeli emas pada harga tinggi tetapi dalam konteks bahwa harga telah mengalami penguatan jangka menengah, sehingga emas masih dipandang sebagai alat lindung nilai terhadap ketidakpastian pasar modal dan pergerakan mata uang.
2. Volatilitas Harga Komoditas Global
Harga emas dunia turun pada awal Februari karena beberapa faktor, termasuk penguatan dolar AS setelah kabar kebijakan suku bunga dan dinamika pasar komoditas yang volatil. Investor global cenderung menyesuaikan portofolio mereka ketika ekspektasi suku bunga naik, sehingga mengurangi daya tarik emas sebagai investasi non-berimbal hasil (non-yielding asset).
Namun, di sisi lain, turunnya harga emas dunia dalam jangka pendek ini justru memberi ruang bagi pasar domestik untuk menarik pembelian baru oleh investor yang melihat harga lokal tetap berada di kisaran tinggi historis, sehingga menciptakan permintaan yang mendorong lonjakan harga di pasar Antam pada Senin ini.
Pajak dan Biaya dalam Transaksi Emas Batangan
Ketika membeli emas batangan Antam, pembeli perlu memperhatikan bahwa harga jual yang tercantum belum termasuk potongan pajak PPh Pasal 22. Pajak ini dikenakan atas pembelian emas batangan, dengan tarif yang berbeda antara pemegang NPWP maupun non-NPWP sesuai ketentuan pemerintah yang berlaku.
Sebaliknya, ketika pemilik emas memilih untuk menjual kembali emas batangan ke Antam, PPh Pasal 22 juga dikenakan pada harga buyback di atas Rp10 juta, dengan tarif yang dipotong langsung dari transaksi. Hal ini penting dipahami investor yang mempertimbangkan emas sebagai bagian dari strategi investasi jangka menengah atau jangka panjang.
Investor Diminta Waspada
Lonjakan harga emas batangan pada Senin ini, meskipun terjadi bersamaan dengan pasar logam internasional yang sedang mengalami volatilitas, menunjukkan bahwa pasar domestik memiliki karakter tersendiri. Investor di Indonesia seringkali mempertimbangkan emas tidak hanya sebagai logam investasi tapi juga sebagai aset budaya dan penyimpan nilai dalam jangka panjang.
Sejumlah analis pasar menilai bahwa imbalan terhadap emas bisa sangat berbeda antara pasar internasional dan domestik, tergantung pada perilaku pembeli ritel, kebijakan fiskal dan moneter nasional, serta ekspektasi ekonomi global. Pada kondisi di mana harga emas dunia turun, pasar domestik tidak selalu mengikuti secara 1:1; hal ini tercermin dari harga emas Antam yang mencatat kenaikan hari ini.
Investor pun diimbau untuk memperhatikan berbagai aspek seperti spread harga jual dan buyback, kebijakan pajak, serta target investasi jangka panjang versus jangka pendek, sebelum memutuskan membeli atau menjual emas batangan. Vigornya pasar emas domestik bisa jadi mencerminkan sentimen jangka panjang yang berbeda dengan arah pasar global dalam jangka pendek.
Bagi konsumen emas fisik, terutama yang membeli untuk keperluan tabungan, hadiah, atau koleksi, kenaikan harga emas di atas Rp3 juta per gram menjadi pertimbangan penting dalam menentukan timing pembelian. Emas sering dipilih sebagai aset diversifikasi portofolio, terutama ketika pasar keuangan menghadapi ketidakpastian tinggi.
Di sisi lain, data yang menunjukkan spread harga jual dan buyback yang semakin lebar memberi sinyal bahwa emas lebih optimal disimpan dalam jangka menengah hingga panjang, bukan dimanfaatkan untuk transaksi jangka pendek (trading), karena perbedaan harga jual dan beli bisa menjadi risiko terhadap profit cepat.
Pada Senin, 2 Februari 2026, harga emas logam mulia batangan Antam kembali mencatat lonjakan signifikan dengan harga sekitar Rp 3,027,000 per gram, naik sekitar Rp167.000 dari pekan sebelumnya. Data harga terbaru mencerminkan dinamika pasar domestik yang kuat, di mana permintaan investor tetap tinggi meskipun pasar global menunjukkan volatilitas harga komoditas, termasuk logam mulia.
Faktor-faktor seperti permintaan investor lokal, volatilitas harga emas dunia, serta kebijakan pajak atas transaksi emas menjadi elemen yang perlu diperhatikan oleh pelaku pasar dan konsumen emas batangan. Bagi investor yang mempertimbangkan emas sebagai alat lindung nilai, pemahaman tentang pasar domestik dan strategi investasi jangka panjang menjadi kunci dalam mengambil keputusan pada periode harga emas yang dinamis seperti saat ini.