Jakarta, 16 Juli 2025 – Polda Metro Jaya resmi meluncurkan Operasi Patuh Jaya 2025 pada 14 Juli–27 Juli 2025, sebagai bagian dari agenda nasional yang dijalankan serentak oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di seluruh Indonesia . Penindakan selama 14 hari ini bertujuan meningkatkan kesadaran, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Fokus Pelanggaran dan Target Tepat Sasaran
Operasi kali ini menyasar pelanggaran utama yang menjadi penyebab kecelakaan fatal. Berdasarkan arahan dari Kombes Pol Aries Syahbudin (Kabag Ops Korlantas), sasaran utama mencakup:
-
Melawan arus
-
Tidak memakai helm SNI
-
Penggunaan ponsel saat berkendara
-
Berkendara di bawah umur
-
Tidak menggunakan sabuk pengaman (roda empat)
Garis besar sasaran tersebut tercermin pada data hari pertama Operasi Patuh Jaya yang berhasil menindak 3.572 pelanggaran, dengan komposisi pelanggaran helm (982), sabuk pengaman (474), melawan arus (190), dan penggunaan handphone (4)
Metode Penegakan: Hunting, ETLE, & Humanis
Berbeda dari razia statis, tahun ini Polda Metro Jaya mengedepankan sistem hunting system, yaitu patroli mobile dan penindakan langsung saat petugas mendapati pelanggaran, tanpa menutup akses jalan utama. Ditambah dengan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)—kamera otomatis mendeteksi pelanggaran tanpa interaksi langsung.
Sistem ini dirancang untuk menjangkau lebih banyak titik secara dinamis dan mendukung penegakan hukum dengan cara yang cepat dan efisien. Pendekatan ini dipadukan dengan metode simpatik dan humanis, menekankan edukasi dan teguran terlebih dahulu, baru tilang jika pelanggaran terbukti serius .
Keterlibatan Personel & Edukasi Publik
Lebih dari 2.938 personel digerakkan dalam Operasi Patuh Jaya, termasuk aparat dari Direktorat Lalu Lintas, TNI, dan Polri. Tidak hanya penindakan, mereka juga mengadakan kegiatan edukatif seperti “ngopi bareng” bersama komunitas pengendara, sosialisasi di sekolah, stasiun, dan ruang publik.
Menurut Kabag Ops Korlantas Kombes Aries, pendekatan preemtif dan preventif melalui diskusi santai dan kampanye keselamatan sangat penting untuk menumbuhkan kesadaran berkendara yang baik di kalangan masyarakat.
Titik Operasi: Menyebar di Semua Ruas Jakarta
Polda Metro Jaya menempatkan fokus penindakan di lima wilayah DKI:
-
Jakarta Pusat: Jalan Sudirman–Thamrin, Gatot Subroto
-
Jakarta Selatan: Pasar Minggu, Fatmawati, Ciputat Raya
-
Jakarta Timur: DI Panjaitan, MT Haryono, Banjir Kanal Timur
-
Jakarta Utara: Cilincing, RE Martadinata, Yos Sudarso
-
Jakarta Barat: Daan Mogot, Letjen S. Parman
Petugas juga mengawasi ruas tol, kawasan industri, dan titik keluar masuk terminal, stasiun, bandara, hingga pusat perbelanjaan untuk memastikan tertib lintas yang menyeluruh.
Penindakan Mulai Manual hingga Elektronik
Dari data hari pertama, 1.920 pelanggaran ditindak melalui ETLE, sementara 1.652 ditindak secara manual, termasuk 1.583 teguran dan 69 tilang manual. Penegakan manual difokuskan di jalan-jalan yang belum terintegrasi kamera ETLE, seperti Jalan Asia Afrika dan Sudirman–Thamrin.
Dampak Awal & Kendala di Lapangan
Petugas mencatat bahwa pelanggaran sabuk pengaman pada kendaraan roda empat dan helm SNI pada roda dua mendominasi pengabaian aturan. Fenomena ini memperlihatkan masih lemahnya budaya keselamatan di jalan raya. Meskipun begitu, ketegasan polisi di jalan utama dan kawasan protokol menjadi pengingat sekaligus pendorong perubahan perilaku pengendara.
Sasaran Khusus: Plat Palsu & Kendaraan Dinas
Selain pengendara individu, Polisi juga menindak pelat nomor palsu dan menyasar kendaraan dinas yang melanggar aturan, termasuk yang tertangkap melalui ETLE Penegakan ini dilakukan tanpa pandang bulu demi menegakkan keadilan lalu lintas.
Operasi Patuh Jaya 2025 menunjukkan kemajuan dalam strategi penegakan lalu lintas di era digital. Dengan memadukan hunting system, ETLE, dan pendekatan humanis, operasi ini berhasil menindak ribuan pelanggaran sekaligus mendidik publik untuk lebih tertib.
Namun, tantangan utama masih pada perubahan budaya berkendara. Edukasi yang masif, sosialisasi berkelanjutan di komunitas terutama sekolah dan integrasi penegakan hukum tanpa pandang bulu perlu terus diperkuat.