December 9, 2025
Nadiem Makarim korupsi Chromebook

Jakarta, 16 Juli 2025 – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, saat ini berada di pusaran penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai hampir Rp 9,9 triliun untuk program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

1. Awal Pencairan Kasus

Penyidikan dimulai pada 20 Mei 2025 setelah adanya aduan publik dan laporan awal mencukupi Tim penyidik mengungkap bahwa meski uji coba 1.000 unit sempat gagal, keputusan memilih Chromebook tetap dipaksakan, dengan tudingan adanya pemufakatan jahat dan kejanggalan anggaran serta teknis.

2. Skala Proyek dan Potensi Kerugian

Total anggaran proyek menggunakan dua sumber: APBN sebesar Rp 3,58 triliun dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sekitar Rp 6,39 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp 9,98 triliun.

3. Tahapan Investigasi dan Pemanggilan

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa lebih dari 40 saksi, termasuk dua staf khusus Nadiem: Fiona Handayani dan Jurist Tan Apartemen mereka digerebek untuk mencari dokumen relevan.

Nadiem sendiri sudah diperiksa beberapa kali sebagai saksi, antara lain pada 23 Juni (12 jam) dan 15 Juli (19 jam), menunjukkan proses pendalaman terus berjalan.

4. Status Hukum: Belum Tersangka

Hingga saat ini Kejagung belum menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menegaskan penetapan hanya akan dilakukan jika ditemukan minimal dua alat bukti kuat Kejagung juga membuka kemungkinan untuk memanggilnya kembali jika diperlukan.

5. Isu Hoaks DPO

Kejagung sudah membantah keras kabar bahwa Nadiem masuk daftar pencarian orang (DPO), menyatakan hal tersebut tak berdasar dan belum ada jadwal pemanggilan secara resmi.

Analisis dan Tren Hukum

  • Faktor kerawanan teknis: Chromebook dinilai tidak sesuai kebutuhan dan belum optimal di banyak daerah karena keterbatasan jaringan internet.

  • Modus operandi dugaan korupsi: Terdapat dugaan pemufakatan dalam penggantian kajian teknis agar spesifikasi Chromebook tetap digunakan.

  • Peran tokoh utama: Sebagai pemimpin Kemendikbudristek, posisi Nadiem menarik sorotan lantaran pengambilan kebijakan strategis dalam proyek ini.

Kasus pengadaan laptop Chromebook ini masih dalam tahap penyidikan intensif oleh Kejagung. Meskipun potensi kerugiannya mencapai hampir Rp 10 triliun, Nadiem Makarim belum ditetapkan sebagai tersangka. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada kelengkapan alat bukti dari penyidik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *