
Gaya hidup ramah lingkungan bukan lagi sekadar slogan, tapi mulai menjadi kebutuhan. Di tengah kekhawatiran soal perubahan iklim, polusi udara, dan keterbatasan sumber daya, muncul tren baru di dunia properti yang makin dilirik oleh kaum urban: hunian ramah lingkungan atau biasa disebut green property.
Tren ini bukan hanya terlihat di negara-negara maju, tapi juga mulai tumbuh di Indonesia. Terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Bali, masyarakat kelas menengah ke atas kini mulai lebih selektif dalam memilih tempat tinggal yang tidak hanya nyaman, tapi juga bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Apa Itu Green Property?
Secara sederhana, green property adalah properti yang dirancang, dibangun, dan dikelola dengan prinsip keberlanjutan (sustainability). Tujuannya adalah meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan sekaligus menciptakan ruang hidup yang sehat dan efisien bagi penghuninya.
Beberapa ciri khas dari hunian ramah lingkungan meliputi:
- Hemat energi dan air
- Memiliki sirkulasi udara dan pencahayaan alami yang optimal
- Menggunakan material bangunan yang ramah lingkungan atau recyclable
- Memiliki ruang terbuka hijau dan penyerapan air yang baik
- Dilengkapi sistem pengelolaan limbah dan daur ulang
Tidak jarang, green property juga mendapatkan sertifikasi resmi seperti EDGE (Excellence in Design for Greater Efficiencies) dari IFC, GREENSHIP dari Green Building Council Indonesia (GBCI), atau LEED dari USGBC.
Fitur Hemat Energi dan Air: Bukan Sekadar Gaya
Salah satu keunggulan utama dari hunian ramah lingkungan adalah efisiensi energi dan air. Ini bukan hanya soal “peduli bumi”, tapi juga berdampak langsung ke kantong penghuninya.
Beberapa fitur hemat energi dan air yang biasa ditemukan di green property antara lain:
- Lampu LED dan sistem pencahayaan otomatis
- Panel surya untuk pasokan listrik mandiri
- Toilet dual flush dan keran hemat air
- Rainwater harvesting system (penampung air hujan)
- Smart thermostat dan insulasi panas untuk mengurangi penggunaan AC
- Ventilasi silang dan jendela besar untuk sirkulasi udara alami
Dengan fitur-fitur ini, konsumsi listrik dan air bisa ditekan hingga 30–50% dibanding rumah konvensional.
Contoh Developer yang Sudah Menerapkan
Di Indonesia, tren green property mulai diterapkan oleh sejumlah developer besar yang melihat potensi jangka panjangnya, baik dari sisi pasar maupun regulasi.
1. Ciputra Group
Melalui proyek seperti CitraGarden City dan Citra Maja Raya, Ciputra mulai menerapkan konsep eco-living dengan ruang terbuka hijau, sistem pengolahan air limbah, dan pembangunan yang memperhatikan keseimbangan lingkungan.
2. BSD City (Sinar Mas Land)
BSD City menjadi pelopor dalam penerapan smart and green city di Indonesia. Banyak kawasan hunian di BSD menggunakan konsep hemat energi, teknologi pintar, serta pengelolaan ruang hijau yang berkelanjutan.
3. Jakarta Garden City (Modernland)
Mengusung konsep kota mandiri dengan area hijau luas, pengelolaan limbah terpadu, dan jalur pedestrian yang nyaman, JGC menjadi salah satu contoh sukses integrasi antara urban living dan prinsip ramah lingkungan.
4. Greenwoods Group
Developer yang fokus pada pembangunan rumah berkonsep tropis modern dengan pencahayaan alami maksimal, material lokal, dan sistem sirkulasi udara yang efisien.
Pengaruh Terhadap Biaya Bulanan
Salah satu pertimbangan utama masyarakat saat memilih rumah adalah biaya bulanan. Di sinilah hunian ramah lingkungan memberikan keuntungan nyata.
Dengan konsumsi listrik dan air yang lebih hemat, pengeluaran rutin rumah tangga bisa ditekan cukup signifikan. Misalnya:
- Biaya listrik rumah biasa: Rp1.200.000/bulan
- Biaya listrik rumah green property: Rp700.000–Rp800.000/bulan
Penghematan hingga Rp400.000–Rp500.000 per bulan artinya dalam setahun bisa menabung hampir Rp6 juta—belum termasuk efisiensi air dan pemeliharaan.
Selain itu, hunian ramah lingkungan juga cenderung memiliki nilai jual kembali (resale value) yang lebih tinggi, karena makin banyak pembeli yang menyadari pentingnya rumah yang hemat energi dan sehat untuk ditinggali.
Dukungan Pemerintah: Insentif & Sertifikasi
Pemerintah Indonesia mulai menunjukkan komitmen dalam mendorong properti berkelanjutan. Beberapa langkah konkret yang sudah dilakukan antara lain:
1. Penerapan Sertifikasi Green Building
Melalui GBCI, pemerintah dan asosiasi profesi mulai mendorong bangunan perkantoran, apartemen, dan kawasan perumahan untuk mendapatkan sertifikasi GREENSHIP—yang menjadi indikator bahwa bangunan tersebut efisien dan ramah lingkungan.
2. Insentif Pajak & Kemudahan Izin
Beberapa pemerintah daerah sudah mulai memberi keringanan PBB atau kemudahan proses perizinan bagi pengembang yang membangun dengan konsep ramah lingkungan.
3. Regulasi Pembangunan Berkelanjutan
Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 menekankan pentingnya pembangunan rumah dan kawasan berkelanjutan sebagai bagian dari strategi nasional pengurangan emisi.
4. Kolaborasi dengan Lembaga Keuangan
Melalui program KPR Hijau atau pembiayaan properti berkelanjutan, bank-bank mulai menawarkan bunga kompetitif untuk rumah yang memenuhi standar efisiensi energi.
Green Property Bukan Sekadar Gaya, Tapi Kebutuhan Masa Depan
Hunian ramah lingkungan kini bukan lagi konsep idealistis yang sulit dijangkau. Dengan semakin banyaknya pilihan properti yang menerapkan prinsip keberlanjutan, serta dukungan teknologi dan regulasi, green property kini menjadi opsi yang masuk akal dan menguntungkan.
Bagi kaum urban yang sadar lingkungan dan ingin hidup lebih hemat serta sehat, memilih rumah berkonsep hijau bisa menjadi langkah cerdas bukan hanya untuk masa kini, tapi juga untuk masa depan anak cucu kita.
Jadi, saat Anda mulai mencari rumah impian, jangan hanya fokus pada lokasi dan harga. Pertimbangkan juga bagaimana rumah tersebut memberi dampak bagi lingkungan dan keuangan Anda.
Karena rumah yang baik bukan hanya tempat berlindung tapi juga bagian dari solusi untuk bumi yang lebih baik.