
Harga Emas Logam Mulia Kamis, 29 Januari 2026, tahuberita.com – Harga emas logam mulia (emas batangan) di Indonesia mencatatkan tren penguatan signifikan pada Kamis, 29 Januari 2026, di tengah sentimen pasar global yang masih dinamis dan minat investor terhadap aset safe haven yang kuat. Harga emas batangan yang dijual di butik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menembus level tertinggi dalam sejarah transaksi pasar domestik, mendorong perhatian pelaku pasar, investor ritel, serta masyarakat umum yang mempertimbangkan logam mulia sebagai instrumen lindung nilai.
Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, menandai salah satu periode penguatan harga emas paling signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut tidak lepas dari peran berbagai faktor eksternal dan internal yang memengaruhi harga emas secara global maupun di pasar lokal.
Rekor Harga Emas Antam Hari Ini
Menurut data resmi dari Logam Mulia Antam, harga emas batangan 24 karat untuk ukuran 1 gram pada Kamis (29/1/2026) mencapai Rp 3.168.000, naik sekitar Rp165.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya — sebuah lonjakan yang tergolong tajam dan memasukkan logam mulia ini ke dalam kelompok harga tertinggi yang pernah dicatat oleh Antam.
Selain harga jual, komponen lain yang ikut mengalami kenaikan adalah harga jual kembali (buyback) untuk emas Antam. Buyback hari ini berada di level sekitar Rp 2.989.000 per gram, naik dari posisi sebelumnya Rp 2.854.000 per gram — menunjukkan bahwa permintaan emas fisik untuk tujuan investasi juga meningkat di pasar domestik.
Daftar Harga Emas Antam Batangan — Kamis, 29 Januari 2026
Berikut adalah daftar harga emas batangan Antam berdasarkan ukuran gram yang dipantau dari laman resmi Logam Mulia Antam (belum termasuk potongan pajak pembelian):
-
0,5 gram: Rp 1.634.000
-
1 gram: Rp 3.168.000
-
2 gram: Rp 6.276.000
-
3 gram: Rp 9.389.000
-
5 gram: Rp 15.615.000
-
10 gram: Rp 31.175.000
-
25 gram: Rp 77.812.000
-
50 gram: Rp 155.545.000
-
100 gram: Rp 311.012.000
-
250 gram: Rp 777.265.000
-
500 gram: Rp 1.554.320.000
-
1.000 gram (1 kg): Rp 3.108.600.000
Harga-harga ini menunjukkan penguatan signifikan di semua ukuran emas batangan, menempatkan logam mulia sebagai aset yang menarik perhatian investor, terutama di tengah kondisi global yang tidak menentu.
Faktor Penguatan Harga Emas
1. Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Global
Salah satu faktor utama penguatan harga emas adalah kondisi pasar global yang belum sepenuhnya stabil. Sentimen ekonomi makro, termasuk kekhawatiran tentang inflasi, kebijakan moneter besar seperti keputusan suku bunga bank sentral, serta tensi geopolitik, mendorong permintaan emas sebagai safe haven alias aset perlindungan nilai. Investor global sering beralih ke emas ketika pasar keuangan mengalami volatilitas tinggi, sebagai strategi perlindungan terhadap risiko terhadap instrumen berisiko seperti saham atau obligasi.
Data pasar internasional juga menunjukkan bahwa harga emas futures turun sedikit pada hari yang sama, tetapi harga emas tetap kuat secara keseluruhan setelah mencatat rekor tinggi beberapa hari terakhir akibat aksi profit-taking dan volatilitas pasar finansial global. Meski ada koreksi kecil pada pasar global, harga emas di Indonesia masih menunjukkan tren kenaikan yang kuat.
2. Permintaan Investor di Indonesia
Selain pengaruh global, permintaan domestik terhadap emas batangan juga menunjukkan peningkatan. Banyak investor ritel dan kolektor menyikapi harga emas yang melonjak sebagai peluang untuk menyimpan aset dalam bentuk logam mulia. Buyback yang juga melonjak memperlihatkan bahwa minat jual timbang minat beli tidak terlalu menekan pasar, yang biasanya menjadi indikator bahwa investor masih memegang emas untuk jangka menengah hingga panjang.
Perbandingan Harga dan Pajak Pembelian
Harga emas di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh nilai logamnya saja, tetapi juga oleh ketentuan pajak yang berlaku. Setiap transaksi pembelian emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, sesuai dengan ketentuan pemerintah yang berlaku untuk logam mulia. Ini perlu diperhitungkan oleh calon pembeli agar tidak terkejut dengan total biaya pembelian setelah pajak.
Sementara itu, ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan ke Antam, PPh Pasal 22 atas harga jual kembali juga dikenakan tarif 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP — yang dipotong langsung dari nilai transaksi. Pajak ini memengaruhi perhitungan nilai buyback yang bersih diterima oleh penjual.
Dampak Harga Emas Terhadap Masyarakat & Investor
Konsumen Perhiasan
Kenaikan harga emas logam mulia biasanya berdampak pada perilaku konsumen di segmen perhiasan. Ketika harga batangan naik tinggi, harga emas perhiasan sering mengikuti tren tersebut, meskipun dipengaruhi oleh biaya pembuatan (making fee) dan desain. Konsumen yang ingin membeli emas perhiasan sebagai barang estetis atau hadiah perlu mempertimbangkan timing pembelian dan memahami bahwa harga emas perhiasan akan mencerminkan harga logam dasar yang lebih tinggi dari biasanya.
Investor Logam Mulia
Bagi investor emas fisik, harga emas yang mencapai rekor ini memberi dua implikasi:
-
Potensi keuntungan jangka panjang, karena harga masih menunjukkan tren naik tahunan yang kuat.
-
Strategi jual bisa dipertimbangkan bagi investor yang sudah memegang emas lebih lama dan ingin mengambil keuntungan dari kondisi harga tinggi saat ini.
Emas tetap menjadi salah satu diversifier portofolio — artinya instrumen yang dapat menyeimbangkan risiko dari investasi lain seperti saham atau obligasi.
Perbandingan Dengan Harga Dunia
Harga emas batangan di Indonesia pada Kamis ini mencerminkan tren pasar global yang juga mengalami fluktuasi, meskipun denominasi dan dinamika lokal memainkan peran dalam menentukan harga akhir yang dipantau di butik emas lokal. Di pasar internasional, harga emas futures mengalami penurunan kecil setelah mencapai harga puncak beberapa hari sebelumnya, menunjukkan adanya profit-taking investor di pasar global.
Namun demikian, kenaikan tahunan harga emas masih signifikan, dan analis pasar global sejumlah lembaga memperkirakan harga emas bisa kembali menguat sepanjang tahun 2026 seiring minimnya kepercayaan pasar terhadap aset berisiko serta tren inflasi yang terus menjadi bahan diskusi para bank sentral dunia.
Pada Kamis, 29 Januari 2026, harga emas logam mulia Antam mencatatkan penguatan signifikan, yakni angka Rp 3.168.000 per gram, level yang menunjukkan rekor baru dalam pasar emas domestik. Permintaan investor dan kondisi global yang mendukung peran emas sebagai aset safe haven menjadi pendorong utama tren tersebut. Selain itu, harga buyback yang juga naik memperlihatkan bahwa emas tetap diminati oleh pasar domestik.
Perlakuan pajak atas transaksi pembelian dan penjualan kembali juga menjadi faktor penting yang perlu diperhitungkan oleh konsumen maupun investor sebelum melakukan transaksi logam mulia. Seiring momentum pasar yang masih menunjukkan sentimen kuat, pemantauan terus-menerus terhadap perkembangan harga emas menjadi hal penting bagi pelaku pasar.