February 12, 2026

Menteri DEN 2026-2030

 

Daftar Nama Menteri yang Dilantik sebagai Dewan Energi Nasional 2026–2030, tahuberita.com –  Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026). Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat struktur kebijakan energi nasional menghadapi tantangan ketahanan energi, transisi energi bersih, dan pemanfaatan sumber daya energi secara berkelanjutan.

Dewan Energi Nasional adalah lembaga strategis yang dibentuk untuk merumuskan kebijakan energi Indonesia secara lintas sektor dan jangka panjang. Struktur keanggotaannya terdiri atas perwakilan pemerintah (para menteri) dan unsur pemangku kepentingan dari kalangan akademisi, industri, teknologi, lingkungan, dan konsumen.


Struktur dan Peran Dewan Energi Nasional

Sebelum membahas daftar nama, penting memahami posisi dan fungsi DEN. Lembaga ini bertugas merancang Kebijakan Energi Nasional (KEN), menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN), mengatur langkah penanggulangan krisis energi, serta mengawasi pelaksanaan kebijakan energi yang bersifat lintas sektor. Dewan ini dipimpin oleh Presiden sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua dilaksanakan oleh Wakil Presiden, serta seorang Ketua Harian yang biasanya dipegang oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Pelantikan anggota DEN dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI dan melalui persetujuan DPR setelah proses uji kelayakan dan kelayakan (fit and proper test). Dengan struktur gabungan menteri pemerintah dan para pakar nonpemerintah, DEN diharapkan mampu menghadirkan kebijakan energi yang responsif terhadap perubahan global dan kebutuhan domestik.


Daftar Menteri yang Dilantik Sebagai Anggota Dewan Energi Nasional

Anggota dari unsur pemerintahan DEN terdiri dari tujuh menteri yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap sektor energi atau berkaitan dengan kebijakan strategis nasional. Mereka adalah:

  1. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)Bahlil Lahadalia
    — Dilantik sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional. Bahlil, yang juga memimpin kementerian yang membidangi energi, mendapat mandat strategis dalam koordinasi kebijakan energi nasional.

  2. Menteri KeuanganPurbaya Yudhi Sadewa
    — Bertugas dalam merancang skema fiskal dan pembiayaan kebijakan energi, termasuk insentif untuk investasi energi bersih dan transisi energi.

  3. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala BappenasRachmat Pambudy
    — Berperan penting dalam integrasi kebijakan energi dengan rencana pembangunan nasional dan strategi jangka panjang negara.

  4. Menteri PerhubunganDudy Purwagandhi
    — Mengaitkan kebijakan energi dengan sektor transportasi, termasuk penggunaan bahan bakar ramah lingkungan dan efisiensi energi di moda transportasi.

  5. Menteri PerindustrianAgus Gumiwang Kartasasmita
    — Fokus pada pengembangan industri energi, termasuk industri energi baru dan terbarukan serta hilirisasi sumber daya energi.

  6. Menteri PertanianAndi Amran Sulaiman
    — Mewakili keterkaitan sektor pertanian dengan bioenergi dan sumber energi alternatif yang berdampak pada ketahanan pangan dan energi.

  7. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiBrian Yuliarto
    — Menghubungkan kebijakan riset, inovasi teknologi energi, dan pengembangan sumber daya manusia bidang energi.

  8. Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan HidupHanif Faisol Nurofiq
    — Mewakili aspek lingkungan dalam formulasi kebijakan energi, termasuk mitigasi dampak lingkungan dan strategi energi berkelanjutan.

Kelompok menteri ini mewakili unsur pemerintahan DEN, berkolaborasi untuk memastikan kebijakan yang dibuat sesuai dengan tujuan ketahanan energi nasional serta mendukung transisi energi bersih.


Daftar Anggota dari Unsur Pemangku Kepentingan

Selain unsur pemerintahan, DEN juga diperkuat oleh delapan tokoh dari pemangku kepentingan energi yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang akademik, industri, teknologi, lingkungan, dan konsumen. Mereka dilantik untuk periode yang sama dan menjadi bagian penting dalam merumuskan kebijakan energi nasional yang inklusif.

Berikut adalah nama-nama anggota dari unsur pemangku kepentingan:

  1. Johni Jonatan Numberi — Wakil dari unsur akademisi, berperan dalam aspek penelitian dan pendidikan energi.

  2. Mohammad Fadhil Hasan — Akademisi yang terlibat dalam kajian strategis energi nasional.

  3. Satya Widya Yudha — Perwakilan dari unsur industri energi, berpengalaman panjang dalam sektor energi dan politik legislatif.

  4. Sripeni Inten Cahyani — Tokoh dari dunia industri, memberikan perspektif korporasi dalam kebijakan energi.

  5. Unggul Priyanto — Perwakilan unsur teknologi, fokus pada inovasi teknologi energi.

  6. Saleh Abdurrahman — Tokoh dari lingkungan hidup, menambahkan perspektif keberlanjutan dalam kebijakan energi.

  7. Muhammad Kholid Syeirazi — Mewakili unsur konsumen, memberi suara masyarakat pengguna energi.

  8. Surono — Juga dari unsur konsumen, memperkuat keterwakilan masyarakat dalam kebijakan energi.

Kelompok pemangku kepentingan ini melengkapi struktur DEN dengan perspektif teknis dan profesional yang lebih luas, sehingga rekomendasi kebijakan yang dihasilkan tidak hanya berbasis administratif tetapi juga konteks sosial-ekonomi dan industri.


Proses Pelantikan dan Signifikansi Kebijakan Energi

Pelantikan anggota DEN dilakukan setelah sejumlah nama melalui proses fit and proper test di Komisi XII DPR RI dan disetujui dalam rapat paripurna DPR pada November 2025. Upacara pelantikan dilaksanakan di Istana Negara dan melibatkan pengambilan sumpah jabatan di hadapan Presiden, Wakil Presiden, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya.

Acara tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menempatkan energi sebagai sektor prioritas strategis. Menteri ESDM sekaligus Ketua Harian DEN, Bahlil Lahadalia, menilai pelantikan ini sebagai babak baru pengelolaan energi nasional dengan fokus pada kedaulatan energi, ketahanan energi nasional, dan transisi energi menuju sumber terbarukan.


Harapan Publik dan Tantangan Ke Depan

Nama-nama yang kini duduk di Dewan Energi Nasional tidak hanya dituntut memahami persoalan teknis energi, tetapi juga menghadapi tantangan besar seperti pengurangan ketergantungan impor energi, pengembangan energi baru terbarukan (EBT), dan penanggulangan perubahan iklim.

Kehadiran menteri-menteri lintas sektor di DEN diharapkan dapat menyatukan suara kebijakan energi dengan rencana pembangunan nasional lainnya, sehingga arah kebijakan energi menjadi bagian integral dari roadmap pembangunan nasional jangka panjang. Pendekatan lintas sektor ini dinilai penting dalam menghadapi dinamika geopolitik dan volatilitas pasar energi global di era saat ini.

Pelantikan Dewan Energi Nasional periode 2026–2030 oleh Presiden Prabowo Subianto menandai langkah penting dalam penguatan kebijakan energi nasional. Struktur DEN yang melibatkan tujuh menteri dari unsur pemerintahan dan delapan tokoh dari unsur pemangku kepentingan memberi fondasi kuat bagi perumusan kebijakan energi yang komprehensif, responsif, dan berkelanjutan.

Dengan kombinasi pengalaman administratif dan keahlian teknis, Dewan Energi Nasional diharapkan mampu merancang strategi yang tidak hanya bersifat jangka pendek namun juga menghadapi tantangan energi Indonesia hingga 2030 dan seterusnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *