October 31, 2025

Aqua

 

KDM Minta Pemerintah Audit Izin Pengambilan Air Tanah oleh Pabrik Aqua, tahuberita.com – Kasus dugaan penyalahgunaan air tanah oleh salah satu pabrik Aqua kembali menuai sorotan publik. Kali ini, Koalisi Demi Masyarakat (KDM) mendesak pemerintah untuk melakukan audit menyeluruh terhadap izin pengambilan air tanah oleh perusahaan tersebut. KDM menilai, langkah ini penting untuk memastikan bahwa kegiatan produksi air minum dalam kemasan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.

 

Desakan Audit Izin Air Tanah

Ketua KDM, Rizal Adiputra, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/10/2025), menyatakan bahwa lembaganya menemukan sejumlah indikasi pengambilan air tanah di luar batas izin yang telah diberikan pemerintah daerah. Menurutnya, aktivitas tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan air bagi masyarakat setempat, terutama di wilayah sekitar pabrik yang berlokasi di Jawa Barat.

Kami meminta pemerintah, khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian ESDM, untuk segera mengaudit izin pengambilan air tanah oleh pabrik Aqua. Ini bukan sekadar soal bisnis, tapi soal hak masyarakat atas sumber daya alam,” ujar Rizal.

Ia menambahkan, audit perlu dilakukan secara terbuka dan transparan dengan melibatkan lembaga independen agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

 

Dugaan Penggunaan Sumur Bor

Isu ini mencuat setelah KDM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik Aqua di kawasan Subang. Dalam sidak tersebut, tim KDM menemukan adanya aktivitas pengambilan air yang diduga berasal dari sumur bor, bukan dari sumber air permukaan yang telah disetujui dalam izin awal.

Menurut hasil temuan lapangan, sumur bor tersebut berjarak sekitar 300 meter dari titik sumber utama yang terdaftar dalam dokumen izin. KDM menilai hal ini bisa menjadi pelanggaran terhadap ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah, yang mewajibkan perusahaan untuk mematuhi batas pengambilan air sesuai izin yang diberikan.

Jika benar ada penggunaan sumur bor tanpa izin, itu merupakan pelanggaran serius. Dampaknya bisa menyebabkan penurunan debit air, kekeringan di musim kemarau, dan kerusakan ekosistem tanah,” tambah Rizal.

 

Tanggapan Aqua Indonesia

Menanggapi isu tersebut, pihak Aqua Indonesia melalui pernyataan resmi menyebutkan bahwa seluruh kegiatan pengambilan air dilakukan sesuai prosedur dan izin resmi dari pemerintah daerah serta Kementerian ESDM. Perusahaan juga mengklaim rutin melakukan pemantauan kualitas dan kuantitas air tanah melalui pihak ketiga yang independen.

Kami selalu berkomitmen menjaga keseimbangan lingkungan dan mendukung keberlanjutan sumber daya air. Semua titik pengambilan air telah memiliki izin sah dan diawasi oleh instansi berwenang,” tulis perwakilan Aqua dalam keterangan tertulis.

Aqua juga menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap audit jika diminta pemerintah, dan siap memberikan seluruh dokumen perizinan serta hasil pengawasan periodik untuk diperiksa.

 

Permintaan KDM ke Pemerintah

Selain audit perizinan, KDM juga mengusulkan agar pemerintah membuat regulasi baru tentang pengelolaan air tanah industri yang lebih tegas dan transparan. Beberapa poin yang diusulkan antara lain:

  1. Kewajiban publikasi izin air tanah agar masyarakat dapat mengetahui jumlah dan lokasi pengambilan air oleh perusahaan.
  2. Penerapan sistem digital monitoring debit air tanah yang bisa diakses oleh instansi terkait secara real time.
  3. Sanksi tegas bagi pelanggaran izin, termasuk pencabutan izin operasional bagi perusahaan yang terbukti melakukan pengambilan air ilegal.
  4. Kewajiban konservasi sumber air, seperti penanaman pohon dan pembuatan sumur resapan di area sekitar pabrik.

Menurut KDM, langkah-langkah ini penting agar kegiatan industri AMDK tetap bisa berjalan tanpa mengorbankan kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.

 

Pemerintah Diminta Tak Tutup Mata

Hingga saat ini, Kementerian ESDM dan KLHK belum memberikan keterangan resmi terkait desakan audit dari KDM. Namun, sumber internal di Kementerian ESDM menyebutkan bahwa pemerintah sedang meninjau ulang sejumlah izin pengambilan air tanah di sektor industri, termasuk perusahaan AMDK besar.

Kasus dugaan penyalahgunaan air tanah oleh pabrik Aqua kembali menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Desakan audit dari KDM menunjukkan bahwa masyarakat kini semakin peduli terhadap pengelolaan sumber daya alam yang adil dan transparan.

Apabila audit benar-benar dilakukan secara terbuka, langkah ini bisa menjadi preseden penting dalam tata kelola industri air minum nasional, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah menjaga ketersediaan air bersih bagi generasi mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *