
KDM Datangi Pabrik Aqua Diduga Gunakan Sumur Bor sebagai Sumber Air, tahuberita.com – Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, atau biasa disapa KDM, ke salah satu pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua di Kabupaten Subang telah memunculkan kehebohan publik. Dalam kunjungannya, KDM menemukan fakta bahwa sumber air baku produksi pabrik tersebut bukan berasal dari mata air permukaan seperti yang selama ini banyak diklaim, melainkan dari sumur bor dalam (air bawah tanah).
Temuan ini kemudian memicu debat tentang transparansi produsen air kemasan dan hak masyarakat untuk mengetahui asal usul air yang dikonsumsi. Di sisi lain, perusahaan Aqua memberikan penjelasan bahwa sumber air mereka adalah akuifer vulkanik dalam yang terlindungi secara alami.
Kronologi Sidak dan Temuan Kunci
Inspeksi dilakukan pada 21 Oktober 2025 di fasilitas produksi pabrik Aqua di Subang. Video kunjungan tersebut diunggah oleh KDM di kanal YouTube miliknya dan kemudian menjadi viral.
Saat berada di lokasi, KDM mengecek berbagai sumur produksi dan menanyakan langsung kepada staf perusahaan, “Airnya dari sungai atau dari mana?” Teman lokasi menjawab, “Airnya dari bawah tanah, Pak.”
KDM kemudian memperjelas “Saya kira airnya dari permukaan, dari sungai atau mata air. Ternyata bukan dari mata air, tapi dari sumur pompa dalam.”
Dari pengukuran yang ditampilkan, kedalaman sumur produksi mencakup antara 60 meter hingga lebih dari 100 meterdi bawah permukaan tanah.
Klaim Produsen dan Penjelasan Ahli
Menanggapi temuan tersebut, pihak Aqua menyatakan bahwa sumber air mereka memang berasal dari akuifer dalam (deep aquifer) yang secara geologi terkait dengan mata air pegunungan dan terlindungi dari kontaminasi permukaan.
Seorang pakar hidrogeologi menyampaikan bahwa sumur bor seperti itu bisa dikategorikan sebagai ‘spring water’ apabila air tersebut merupakan aliran yang dulunya berasal dari mata air dan kini diakses melalui pengeboran.
Namun, publik masih mempertanyakan kejelasan mengenai label “air pegunungan murni” yang selama ini melekat dalam iklan Aqua, dan apakah pengambilan air melalui sumur bor dalam telah melalui izin yang tepat dan mempertimbangkan aspek lingkungan.
Dampak terhadap Masyarakat Sekitar dan Lingkungan
Temuan ini tidak hanya memunculkan pertanyaan soal transparansi, tetapi juga soal dampak lingkungan dan sosial. Warga sekitar kawasan pabrik melaporkan adanya perubahan signifikan di lokasi mereka, seperti sumur yang mulai menurun debit airnya dan lahan pertanian yang kekurangan air ketika musim kemarau.
KDM menyoroti bahwa pengambilan air tanah dalam secara besar-besaran dapat memicu penurunan muka air tanah (PMAT) dan bahkan amblesnya permukaan tanah. “Air tanah adalah warisan kehidupan. Ia diam, tapi ketika habis, bumi akan retak,” tegas KDM.
Sebagian besar masyarakat menuntut keterbukaan informasi dari perusahaan Aqua terkait asal air, izin pengambilan air tanah, dan dampak pengambilan terhadap lingkungan sekitar. Tagar #SumberAirAqua dan #KDMviral menjadi trend di media sosial setelah video sidak tersebar.
Anggota DPR RI dari Komisi VI menyebut bahwa dugaan perbedaan antara klaim iklan dan fakta di lapangan bisa melanggar Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
KDM pun memberi ultimatum kepada Aqua jika pengambilan air tanah melalui sumur bor tidak sesuai izin atau berdampak negatif terhadap lingkungan dan warga, maka izin perusahaan bisa dicabut.
Lintas Isu: Etika Bisnis, Iklan, dan Hak Konsumen
Kasus ini menyentuh tiga isu penting: etika bisnis, kejujuran iklan, dan hak konsumen. Sementara Aqua menyatakan bahwa pengambilan air dari lapisan tanah dalam merupakan praktik standar industri dan telah memenuhi persyaratan teknis, publik merasa bahwa informasi yang selama ini diterima tidak sepenuhnya mencerminkan realitas sumber air.
Iklan “air pegunungan terpilih” yang selama ini melekat pada merek Aqua dianggap memberi kesan bahwa air diambil secara langsung dari mata air permukaan bukan melalui pengeboran sumur dalam. Hal ini memunculkan pertanyaan: apakah konsumen mendapatkan informasi yang tepat dan cukup mengenai produk yang mereka beli?
Langkah Pemerintah dan Pengawasan Ke Depan
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui KDM dan instansi terkait, akan melakukan pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan air minum dalam kemasan. Fokus pengawasan antara lain: izin pengambilan air tanah, dampak lingkungan, beban industri terhadap infrastruktur lokal (seperti truk pengangkut galon) dan koeksistensi dengan masyarakat sekitar.
Selain itu, pemerintah akan mendorong agar perusahaan secara sukarela menerbitkan laporan pengambilan air, izin lingkungan, dan kontribusi terhadap masyarakat. Keterbukaan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap industri AMDK.
Inspeksi KDM ke pabrik Aqua di Subang membuka fakta mengejutkan sumber air baku produksi yang selama ini diklaim berasal dari mata air pegunungan ternyata diambil melalui pengeboran sumur dalam. Temuan ini memicu debat penting mengenai transparansi industri, dampak lingkungan, dan hak konsumen.
Masyarakat kini menantikan sikap tegas dari pemerintah dan produsen untuk memastikan bahwa produk yang dikonsumsi benar-benar sesuai klaim dan tidak merugikan lingkungan atau warga sekitarnya. Untuk Aqua, ini menjadi momentum perbaikan komunikasi dan praktik, agar kepercayaan publik tetap terjaga.
Dengan perkembangan ini, publik diharapkan semakin kritis terhadap setiap informasi produk dan perusahaan industri yang berkaitan dengan sumber daya alam khususnya air yang merupakan hak dasar setiap warga negara.
 
                         
                             
                             
                             
                             
                            